LEBAK BANTEN mitramabes.com-Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H, melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Muhammad Hafiz,.S.T,.SH,.MA,untuk menertibkan kendaraan truk yang mengangkut pasir basah dan pasir kering.
Sekaligus mendatangi pemilik tambang galian pasir dan sopir truk,yang berada di Kampung Pasir Roko,Kecamatan Cimarga,Kabupaten Lebak,untuk di berikan himbauan agar kendaraan truk tidak mengangkut pasir dalam keadaan basah.Selasa (04/02/2025)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H, melalui Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Lebak IPTU M.S.Mukhtar,.SH, mewakili Kasat Lantas Polres Lebak AKP Muhammad Hafizh,.S.T.SH,.MA, mengatakan.
“Menindaklanjuti perintah pimpinan adanya aduan warga masyarakat, ada truk pengangkut pasir basah,hari ini kami bersama personil Satlantas Polres Lebak mendatangi pengusaha tambang pasir untuk memberikan himbauan Kamseltibcarlantas kepada pengusaha tambang pasir dan para sopir Truk yang mengangkut pasir basah.
“Selain itu kita juga memberikan himbauan Kamseltibcarlantas kepada para sopir truk supaya tidak membawa pasir basah,kemudian bagi sopir yang mengangkut pasir kering agar menggunakan terpal, agar tidak mengganggu pengendara lain,”ujar IPTU M.S.Muchtar.
Jurnalis(H.solihin)