Kecamatan Singingi Hilir– Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintahan ke desa-desa begitu besar. Angka yang mencapai ratusan juta rupiah bahkan milyaran itu, sering kali membuat sejumlah oknum Kades terjangkit virus korupsi.
Seperti Kades Suka Maju, kecamatan Singingi Hilir, kabupaten Kuansing. Inisial AS.
“Dugaan kuat penyelewengan Dana Desa sejak tahun 2019 hingga 2023 dilakukan oleh Oknum Kades Suka Maju. Dugaan Korupsi tercium dalam sejumlah proyek pembangunan di Desa Suka Maju kecamatan Singingi Hilir, sejak tahun 2019 sampai -2023,”Ucap A.Nasir selaku ketua umum Gerakan Aktivis Se-Riau
“Kami mendapatkan informasi dari Masyarakat Desa Suka Maju Kecamatan Singingi Hilir bahwasanya ada dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa,maka kami dari Gerakan Aktivis Se-Riau meminta Kejaksaan Negri Kuansing untuk memeriksa oknum Kades Suka Maju dengan sungguh-sungguh, apabila memang ada terbukti melakukan tindak pidana korupsi proses sesuai dengan aturan yang berlaku,ucap, A.Nasir
Gawatnya lagi, Ada juga dugaan,” Oknum Kades Suka Maju juga telah 3 kali menyogok oknum APH di Kuansing sejak tahun 2023, biar kasusnya tidak naik tingkat,untuk itu kami meminta kepada kejaksaan Negri Kuansing agar memang betul-betul fokus menangani dugaan tindak korupsi yang ada di Kabupaten Kuansing,jangan sempat kepercayaan masyarakat yang ada di Kuansing terkhususnya masyarakat Desa Suka Maju Hilang Kepercayaan Terhadap Aparat Penegak Hukum (APH)Yang ada di Kuansing.”ungkap A.Nasir