Mitra Mabes – DS Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 14 203 175 milik PT. Bintang Surya Bumi yang terletak di Jln Pasar Sore. Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang Sumatra utara,
Baru baru ini Menjadi Sorotan serius bagi Masyarakat Sekitar.
pasalnya SPBU ini sering sekali ke habisan BBM jenis Solar.di pangkalan SPBU nya .
kabar yang Berkembang bahwa SPBU 14203175 kerab menjual BBM jenis Solar bersubsidi
kepada para Mafia Minyak
(31 /07/2024).
Dari berita Yang berkembang lantas
Awak media Mitra Mabes melakukan Pemantauan di sekitar Areal Lokasi SPBU 14 203 175 yang berada di desa Tumpatan kecamatan Beringin. Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara
Dua Hari Melakukan pemantauan terhadap SPBU 14 203 175. Atasnama PT Bintang Surya Bumi.ternyata Benar adanya.beberapa Mobil Coldisel sedang menuju antrian untuk Mengisi BBM jenis Solar. Pada saat itu terlihat ke janggalan Dalam melakukan pengisian BBM terhadap mobil Coldisel L300
yang di maksud.
diketaui Mobil Coldesil L30O dalam melakukan Pengisian BBM. mobil Coldisel L300 tersebut memakan Waktu yang Cukup Lama Sampai Berjam Jam. Lantas Timbul kecurigaan Setelah. Di amati Lebih dekat Ternyata Mobil Coldisel L300 tersebut Telah di Modifikasi.
disinyalir Mobil Spesial di peruntukan sebagi Pengangkut BBM dari. SPBU Nakal.
menurut Keterangan Warno warga masyarakat sekitar yang sering Mangkal duduk di SPBU 14203 175. Bahwa Mobil Mobil Coldisel L300 pengangkut Solar Subsidi adalah Milik Mafia Mafia Minyak.yang Setiap Hari nya merekan Masuk untuk membeli Mengambil menguras Minyak Subsidi dari SPBU 14203175. Milik PT Bintang Surya Bumi.
Tidak hanya Prihal Persoalan jual beli Minyak Subsidi saja yang di jual kepada Mafia Minyak
SPBU 14203175. yang berada di desa Tumpatan. Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang prov.sumatera Utara
juga di Soroti tentang ada nya dugaan kurangnya Literan BBM terhadap konsumen dalam setiap pengisian BBM. Padahal alat pengukuran BBM ada. Yaitu TERA.yang Berfungsi untuk Memastikan bahwa setiap tetes BBM yang di salurkan kepada Masyarakat telah terukur dengan tetap dan Baik.tujuan nya adalah agar pihak konsumen tidak di rugikan dalam melakukan Pengisian BBM di SPBU .
Ketua Lembaga Independen Perlindungan konsumen Samsul Rifin SH .dalam pandangan nya menyampaikan dan meminta kepada dinas terkait yang Berkompeten untuk dapat Menyikapi.serta menindak lanjuti atas duga yang melanggar ketentuan hukum.
Penulis : A.I