Gelombang Fitnah Terus Bergulir, Lima Belas Lawyer Kawal Kades Danau Lancang 

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hulu, MBS. Tuduhan brutal, liar, dan tanpa dasar yang menyerang Kades Danau Lancang terus bergulir dan menjadi konsumsi publik. Melihat eskalasi fitnah yang semakin menggila, Lembaga Bantuan Hukum Citra Keadilan (LBH CK) Cabang Riau & Partner mengambil sikap tegas, menurunkan 15 lawyer untuk mengawal kasus ini secara penuh.

Sekretaris LBH CK Cabang Riau, Rio Azlani, menyampaikan bahwa serangan terhadap Kades Danau Lancang bukan sekadar isu sembarangan, melainkan tuduhan serius yang berpotensi merusak reputasi dan nama baik pejabat desa secara kejam.

“Ini tuduhan yang sangat serius. Kami siapkan 15 lawyer untuk mendampingi Kades Danau Lancang. Tim investigasi kami telah menelusuri segala informasi di lapangan, dan dokumen surat tanah menunjukkan jelas lahan yang diambil untuk menimbun jalan tersebut bukan milik Kades Danau Lancang,” tegas Rio.

Rio juga menepis isu liar tentang dugaan penyuapan atau iming-iming terhadap beberapa pihak yang disebut ditemui di Desa Sukarami (Suram). Menurutnya, tidak ada satu pun instruksi dari Kades, dan hal ini dipertegas oleh adanya rekaman suara yang justru menunjukkan bahwa informasi tersebut digiring oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun opini sesat.

“Jangan ada yang menggiring opini dengan memelintir fakta. Rekaman suara justru membantah tuduhan itu,” ujar Rio.

Di tempat terpisah, Adv. M. Ali AP, Kom., SH., MH, memberikan pandangan tegas terkait posisi hukum atas tuduhan yang dilayangkan kepada Kades Danau Lancang.

“Dalam hukum ada adagium penting, Actory incumbit probatio, siapa yang menuduh, dialah yang wajib membuktikan,” tegas Ali.

Ia menambahkan bahwa jika penuduh tidak mampu membuktikan tuduhannya, maka secara hukum tuduhan tersebut batal demi hukum dan dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik.

“Sebelum menuduh, kumpulkan bukti kuat dan cukup. Jangan sembrono. Sebaliknya, pihak tertuduh tidak wajib membuktikan apa pun sebelum penuduh mampu menunjukkan bukti yang valid. Jika tuduhan tidak bisa dibuktikan, itu adalah fitnah,” tutup Adv. Ali.

Dengan turunnya 15 lawyer sekaligus, LBH CK Cabang Riau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi manuver fitnah yang merusak nama baik Kades Danau Lancang.

Upaya hukum akan ditempuh hingga tuntas, termasuk kemungkinan melapor balik atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.

(Tim / red).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Patrol : Patroli Rutin Wujud Komitmen Polri Beri Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan Masyarakat
Bupati Batu Bara Bersama Bapanas Serahkan Bantuan Terhadap Korban Banjir
Pemerintahan Desa Kasikan Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana 
Rusak Parah, Jalan Lintas di Desa Kasikan Butuh Perhatian Serius dari Pemerintah.
Bupati Baharuddin Dorong Inovasi Pertanian: Batu Bara Kolaborasi dengan IPB Kembangkan Cabai Keriting Unggulan
CSR Perusahaan Wujudkan Pembangunan Dua Jembatan di Bukit Kemuning
Tim Investigasi TINDAK Indonesia dan Awak Media Temukan Dugaan Kejanggalan Pembangunan Proyek RSUD Sintang
Polsek Anjatan Sita Knalpot Brong dan Puluhan Botol Miras di Masa Tenang Pilwu

Berita Terbaru

NASIONAL

Berlari Bersama Warga, Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Bersatu Bandar Lampung — Minggu pagi (14/12/2025) terasa berbeda di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung. Ribuan peserta dari berbagai kalangan tampak antusias mengikuti Undang Kupas Tuntas Fun Run 2025, berlari bersama dalam suasana penuh keceriaan dan kebersamaan. Di tengah kerumunan, Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han)., turut hadir dan menyatu bersama masyarakat. Bagi Pangdam, kegiatan tersebut bukan sekadar ajang olahraga. Lebih dari itu, Fun Run menjadi ruang perjumpaan yang hangat, tempat masyarakat saling menyapa, berbagi semangat, dan menikmati kebersamaan tanpa sekat. Langkah-langkah sederhana yang dilakukan bersama dinilainya mampu menumbuhkan rasa persaudaraan, disiplin, serta kepedulian sosial. “Fun Run ini menunjukkan bahwa kebersamaan bisa dibangun melalui hal-hal sederhana. Saat kita bergerak bersama dengan penuh kegembiraan, di situlah tumbuh rasa persatuan dan semangat hidup sehat,” ungkap Pangdam di sela kegiatan. Pangdam XXI/Radin Inten juga menyampaikan apresiasi kepada panitia, komunitas lari, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan acara. Menurutnya, kegiatan seperti ini layak terus digelorakan agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan jasmani sekaligus mempererat hubungan sosial. Kehadiran Pangdam di tengah masyarakat menjadi gambaran nyata komitmen TNI Angkatan Darat untuk selalu dekat dengan rakyat. Sejalan dengan semangat TNI Manunggal dengan Rakyat, kegiatan Undang Kupas Tuntas Fun Run 2025 diharapkan menjadi inspirasi lahirnya gerakan hidup sehat yang berkelanjutan, sekaligus memperkokoh persatuan menuju Indonesia yang lebih kuat.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:04 WIB

Kapolsek Patrol : Patroli Rutin Wujud Komitmen Polri Beri Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:32 WIB

Bupati Batu Bara Bersama Bapanas Serahkan Bantuan Terhadap Korban Banjir

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:03 WIB

Pemerintahan Desa Kasikan Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana 

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:41 WIB

Rusak Parah, Jalan Lintas di Desa Kasikan Butuh Perhatian Serius dari Pemerintah.

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:30 WIB

Bupati Baharuddin Dorong Inovasi Pertanian: Batu Bara Kolaborasi dengan IPB Kembangkan Cabai Keriting Unggulan

Berita Terbaru