Gelar RDP, Anggota DPRD Pesawaran Usulkan KPU Perpanjang Waktu Pendaftaran Peserta PSU

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN MBS – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu Pesawaran, dengan agenda membahas persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Yang digelar pada Rabu, 12 Maret 2025.

 

Dalam notulen rapat yang beredar, salah satu yang menjadi pokok pembahasan adalah

terkait efisiensi anggaran untuk pelaksanaan PSU di Pesawaran.

 

Selain itu, dalam RDP juga berkembang adanya anggota yang mengusulkan untuk perpanjangan waktu pendaftaran pasangan calon Bupati agar politik di Pesawaran lebih kondusif.

 

Ketua Komisi I DPRD Pesawaran Zulkarnain, saat dihubungi membenarkan dirinya sebagai Ketua Komisi I mengusulkan untuk memperpanjang waktu pendaftaran, karena dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pelaksanaan PSU.

 

“Dalam RDP tersebut harapan kami kepada KPU dan Bawaslu Pesawaran agar seluruh proses berjalan dengan kondusif, aman, dan tenteram. Komisi I juga mengusulkan ke KPU Pesawaran untuk memperpanjang waktu pendaftaran PSU. Terkait mekanisme pelaksanaannya, kami serahkan sepenuhnya kepada KPU,” ujar Zulkarnain. Pada Kamis, 13 Maret 2025.

 

Terkait notulen yang beredar dan belum ditandatangi oleh pemimpin rapat yakni Wakil Ketua I DPRD Pesawaran Aria Guna. Kendati demikian, Zulkarnain menyatakan kesiapannya untuk menandatangani hasil notulen tersebut.

 

“Benar, hasil notulen itu memang belum ditandatangani Wakil Ketua II DPRD. Namun, saya sebagai Ketua Komisi I bersedia menandatangani dokumen tersebut,” pungkas Zulkarnain.

 

Dilain tempat, Wakil Ketua I Aria Guna menjelaskan bahwa RDP tersebut membahas efisiensi anggaran untuk PSU, dan dalam RDP tersebut berkembang adanya statemen dari anggota rapat mengusulkan perpanjangan waktu pendaftaran PSU.

 

“Saya tidak ada masalah kalau besok saya teken hasil RDP tersebut. Pointnya membahas tentang efisiensi anggaran untuk PSU. Dan kita tanyakan sejauh mana kesiapan penyelengara dalam melaksanakan PSU. Nah, dalam rapat tersebut ada anggota yang curhat soal tengah berjuang untuk perpanjangan waktu pendaftaran. Saya batasi soal agenda RDP tentang efisiensi anggaran. Artinya bukan rekomendasi, ada anggota yang mengusulkan,” Singkatnya (***).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru