Gelar Razia, Satnarkoba Polres Indramayu Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis

Rabu, 12 Juli 2023 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com || Satuan Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menggelar razia terhadap penjualan dan penyalahgunaan minuman keras ilegal di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Indramayu, Selasa (11/07/2023).

Razia yang dilakukan oleh Satuan Narkoba ini bertujuan untuk menekan peredaran ilegal minuman keras serta meminimalisir penyalahgunaan dan pelanggaran yang terkait dengan konsumsi minuman beralkohol.

Dalam operasi tersebut, sejumlah tempat usaha seperti toko dan warung yang diduga terlibat dalam penjualan minuman keras tanpa izin diinspeksi secara mendadak.

Tim razia melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang ada di dalamnya untuk memastikan adanya minuman keras tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, sebanyak 83 (delapan puluh tiga) botol miras berbagai jenis merk dan 72 (tujuh puluh dua) botol minuman ciu ukuran 600 ml diamankan petugas.

Seluruh minuman keras tersebut didapat dari sejumlah toko dan warung yang diduga menjual minuman keras.

AKP Otong Jubaedi menyatakan bahwa razia yang digelar ini dilakukan sebagai langkah proaktif dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif yang disebabkan oleh penyalahgunaan minuman keras.

Ia juga menjelaskan bahwa konsumsi minuman keras tanpa izin edar tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan dan merusak stabilitas sosial.

Lanjut AKP Otong Jubaedi mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli dan mengonsumsi minuman keras.

Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kegiatan penjualan dan penyalahgunaan minuman keras ilegal kepada pihak berwajib sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Lebih jauh AKP Otong mengatakan bahwa kegiatan razia terhadap minuman keras ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan meminimalisir peredaran ilegal minuman keras di wilayah Kabupaten Indramayu.

“Kepolisian Resor Indramayu berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan minuman keras serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Indramayu,” ujar AKP Otong Jubaedi, Rabu (12/07/2023).

(Abidin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Hadir di Lampung Tengah, Solusi Rehabilitasi Para Korban Penyalahgunaan Narkoba
Dalam HUT bhayangkara ke 79 Polsek Cipeundeuy membagikan sembako 40 paket
RSUD Cabang Bungin Layak Menjadi Tipe C
Pengurus PGRI Provinsi Kaltim ,serta Pengurus Cabang PGRI Kab/Kota , ikuti Rapimnas I masa bakti XXIII Tahun 2025 di Jakarta
Masyarakat Desa Cot Rambung Menolak Pengukuran HGU PT Ambiya Putra Oleh BPN
Polres Paser Raih Penghargaan Pelayanan Prima dan Zona Integritas!
Pemkab Indramayu Melalui BKPSDM Didukung BKN RI Luncurkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Penemuan Bayi Perempuan Gegerkan Warga Seputih Banyak Lampung Tengah, Kapolsek: Masih Kami Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:25 WIB

Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Hadir di Lampung Tengah, Solusi Rehabilitasi Para Korban Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:15 WIB

Dalam HUT bhayangkara ke 79 Polsek Cipeundeuy membagikan sembako 40 paket

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:14 WIB

RSUD Cabang Bungin Layak Menjadi Tipe C

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:29 WIB

Pengurus PGRI Provinsi Kaltim ,serta Pengurus Cabang PGRI Kab/Kota , ikuti Rapimnas I masa bakti XXIII Tahun 2025 di Jakarta

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:24 WIB

Masyarakat Desa Cot Rambung Menolak Pengukuran HGU PT Ambiya Putra Oleh BPN

Berita Terbaru

NASIONAL

RSUD Cabang Bungin Layak Menjadi Tipe C

Jumat, 20 Jun 2025 - 11:14 WIB