Gelar Rapat FGD Bersama Terkait Tambang Emas Ilegal,POLDA Lampung Masyarakat Tidak Boleh Menambang Tanpa Surat Izin dari Pemerintahan

Minggu, 25 Juni 2023 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan MBS  Dirkrimsus Polda Lampung bersama stakeholder yang ada di way kanan melakukan Hearing dan Focus Graup Discussion(FGD) terkait pertambangan emas tanpa izin (Ilegal) yang terjadi di kabupaten way kanan Selasa (20/06)2023).

Kegiatan acara heiring FGD berlangsung di gedung serba guna pemkab way kanan dan dihadiri lansung oleh direktur kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief praptomo,bersama Bupati way kanan Raden Adipati Surya,bersama unsur lainnya
Dirkrimsus Polda Lampung Kombes pol Donny Arief praptomo dalam sambutan nya menyampaikan bahwa way kanan memiliki potensi sumber daya alam yang cukup bagus khusus nya logam mulya emas dan saat ini sudah di lakukan eksploitasi oleh masyarkat tanpa melihat dampak lingkungan sekitar,oleh karna itu kami hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait penambang emas IIegal yang terjadi di kabupaten way kanan yang mana nanti nya masyarakat tidak boleh menambang lagi Ter kecuali sudah memilik surat izin dari pemerintah dan negara tidak melarang masyarakat untuk melakukan eksploitasi sumber daya alam selagi kegiatan itu sudah memiliki izin.dan untuk saat ini pihak penegak hukum tidak akan melakukan tindakan kepada para penambang IIegal Melain kan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu serta pendekatan terhadap masyarakat agar berhenti melakukan penambangan kita akan himbaw dulu dengan cara pendekatan namun apa bila nanti masih tetap ada yang menambang IIegal maka kita akan tindak sesuai peraturan yang berlaku , inbuh Kombes pol Donny Areif Pratomo.
Dan dalam sambutannya Bupati way kanan Raden Adipati Surya menyampaikan terimakasih kepada dirkirmsus Polda Lampung yang telah melakukan sosialisasi di way kanan terkait penambang emas Ilegal menurut Raden Adipati Surya. persoalan penambang emas tidak akan selesai dengan hanya melakukan penindakan terhadap para penambang saja karna sudah terbukti selama ini aparat polisi sudah sering melakukan penangkapan terhadap pelaku penambang emas Ilegal.namun masih banyak saat ini penambang emas yang oprasi cari emas,dan tugas kita saat ini adalah bagai mana cara memberikan solusi karna banyak masyarakat way kanan yang untuk. Memenuhi biyaya hidup sehari- hari nya meraka menambang untuk beli beras. ungkap Bupati pada tahun 2016 dulu pemerintah sudah melakukan pendataan Ter hadap para penambang emas agar para penambang emas di way kanan bisa mendapat kan izin sebagai penambang rakyat dari pemerintah pusat sampai saat ini belum ada celah nya dan sama sama kita akan mencarikan solusi agar penambang mendapat kan surat izin dari pemerintah agar lingkungan dan alam tidak rusak.

Ari tim MBS.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Lebak Gelar Anjangsana Kunjungi Personel Sakit, Purnawirawan, dan Warakawuri Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Alumni 1999 SMP Negeri 10 Takengon Gelar Silaturahmi, Bentuk Pengurus Ikatan Alumni
Pengusaha Rental Asal Pidie Dianiaya di Aceh Tengah Usai Diteriaki Maling, Ini Penjelasan Polisi
Pelantikan Pengurus KONI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim Berharap KONI Siap Dukung Visi Misi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 Peserta Ikuti Jumbara V di Langkat
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Sekda : Mari Bangun Kualitas Pelayanan Dengan Kolaborasi Antar ASN
Samosir Terpilih Untuk Yang Pertama di Indonesia Sebagai Tempat Event Skala Internasional UTMB World Series, Bupati Samosir: Komitmen untuk Menjaga Kelestarian Alam dan Budaya
MODUS YAYASAN BUNDA PONTIANAK: Tahan Ijazah, Paksa Cari Pengganti, Peras Mantan ART – “Kami Disuruh Bayar Rp 5 Juta Kalau Mau Ijazah Anak Kami Kembali

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:29 WIB

Kapolres Lebak Gelar Anjangsana Kunjungi Personel Sakit, Purnawirawan, dan Warakawuri Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Alumni 1999 SMP Negeri 10 Takengon Gelar Silaturahmi, Bentuk Pengurus Ikatan Alumni

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:56 WIB

Pengusaha Rental Asal Pidie Dianiaya di Aceh Tengah Usai Diteriaki Maling, Ini Penjelasan Polisi

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:09 WIB

Pelantikan Pengurus KONI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim Berharap KONI Siap Dukung Visi Misi Tanjungbalai EMAS

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 Peserta Ikuti Jumbara V di Langkat

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua

Rabu, 18 Jun 2025 - 23:50 WIB