Way Kanan MBS Dirkrimsus Polda Lampung bersama stakeholder yang ada di way kanan melakukan Hearing dan Focus Graup Discussion(FGD) terkait pertambangan emas tanpa izin (Ilegal) yang terjadi di kabupaten way kanan Selasa (20/06)2023).
Kegiatan acara heiring FGD berlangsung di gedung serba guna pemkab way kanan dan dihadiri lansung oleh direktur kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief praptomo,bersama Bupati way kanan Raden Adipati Surya,bersama unsur lainnya
Dirkrimsus Polda Lampung Kombes pol Donny Arief praptomo dalam sambutan nya menyampaikan bahwa way kanan memiliki potensi sumber daya alam yang cukup bagus khusus nya logam mulya emas dan saat ini sudah di lakukan eksploitasi oleh masyarkat tanpa melihat dampak lingkungan sekitar,oleh karna itu kami hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait penambang emas IIegal yang terjadi di kabupaten way kanan yang mana nanti nya masyarakat tidak boleh menambang lagi Ter kecuali sudah memilik surat izin dari pemerintah dan negara tidak melarang masyarakat untuk melakukan eksploitasi sumber daya alam selagi kegiatan itu sudah memiliki izin.dan untuk saat ini pihak penegak hukum tidak akan melakukan tindakan kepada para penambang IIegal Melain kan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu serta pendekatan terhadap masyarakat agar berhenti melakukan penambangan kita akan himbaw dulu dengan cara pendekatan namun apa bila nanti masih tetap ada yang menambang IIegal maka kita akan tindak sesuai peraturan yang berlaku , inbuh Kombes pol Donny Areif Pratomo.
Dan dalam sambutannya Bupati way kanan Raden Adipati Surya menyampaikan terimakasih kepada dirkirmsus Polda Lampung yang telah melakukan sosialisasi di way kanan terkait penambang emas Ilegal menurut Raden Adipati Surya. persoalan penambang emas tidak akan selesai dengan hanya melakukan penindakan terhadap para penambang saja karna sudah terbukti selama ini aparat polisi sudah sering melakukan penangkapan terhadap pelaku penambang emas Ilegal.namun masih banyak saat ini penambang emas yang oprasi cari emas,dan tugas kita saat ini adalah bagai mana cara memberikan solusi karna banyak masyarakat way kanan yang untuk. Memenuhi biyaya hidup sehari- hari nya meraka menambang untuk beli beras. ungkap Bupati pada tahun 2016 dulu pemerintah sudah melakukan pendataan Ter hadap para penambang emas agar para penambang emas di way kanan bisa mendapat kan izin sebagai penambang rakyat dari pemerintah pusat sampai saat ini belum ada celah nya dan sama sama kita akan mencarikan solusi agar penambang mendapat kan surat izin dari pemerintah agar lingkungan dan alam tidak rusak.
Ari tim MBS.