Gelar Musrenbang RKPD 2026, Kepala Pekon Teba Bunuk Sampaikan Usulan Warga

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus/MBS- gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)

RKPD Tahun 2026 Kepala Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus sampaikan usulan warga setempat,Jum,at 17 januari 2025)

Usulan warga tersebut disampaikan Kepala Pekon Teba Bunuk”Selamat Riyadi”saat Pemerintah Desa/Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus Lampung melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)

kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) digelar di balai Pekon -Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus dan dipimpin langsung oleh Kepala Pekon Teba Bunuk “Selamat Riyadi”

terlihat hadir dalam kegiatan tersebut,
Camat Kotaagung Barat di wakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Tiem Musrenbang, Kepala Pekon Teba Bunuk, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Badan Himpun Pekon (BHP), Babinkamtibmas, Pendamping Kecamatan, Pendamping Pekon, Bidan Desa, Kepala Sekolah SDN 1 Tebabunuk dan Seluruh Perangkat Pekon.

Saat diwawancarai Media ini, Kepala Pekon Teba Bunuk Selamat Riyadi menuturkan, “Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Pekon Teba Bunuk merupakan musyawarah antara BPD/BHP, Pemerintah Pekon, dan unsur warga masyarakat Pekon Teba Bunuk

“kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ini diselenggarakan oleh Pemerintah Pekon-Pekon Teba Bunuk,”sesuai dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020.17 Ap,

kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), seperti pemerintah, badan permusyawaratan daerah (BPD), dan warga masyarakat, “ungkap Kepala Pekon

Lanjut Kepala Pekon,”Musrenbang ini digelar yang dimaksud untuk merencanakan pembangunan tahun anggaran 2026, adapun yang diusulkan oleh warga Pekon Teba Bunuk ini adalah sebagai berikut

1: jembatan gantung panjang 50 m.
2.jalan lingkungan aspal.
3.beronjong 400 M.
4.draenase 400 M jalan provinsi.

rencana program kerja yang akan di jalankan tahun anggaran berikutnya, dan juga memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga masyarakat Pekon Teba Bunuk, “terangnya

sementara itu tokoh masyarakat Pekon Teba Bunuk mengatakan, Kami Warga masyarakat Pekon Teba Bunuk berharap apa yang telah kami diusulkan bisa terealisasi

,”kami berhap Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus bisa mengakomodir dan menrealisasikan atas apa yang kami usulkan, mengingat semua yang diusulkan sangat di butuhkan Warga setiap hari, serta mendukung untuk kesejahteraan masyaraakat kedepan nya, kata tokoh masyarakat

usai pembahasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 tingkat Pekon, dilanjut dengan penandatanganan berita acara musyawarah oleh Kepala Pekon Teba Bunuk Selamat Riyadi, Ketua BHP, dan wakil Warga masyarakat.

Firwanto

Berita Terkait

Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Makin Padat Pengunjung, Sabhara Polres Selayar Perkuat Pengamanan CFN Benteng
kegiatan Pelepasan Pejabat Kepala Urusan Kepegawaian Serta Keuangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.
Polsek Kubu ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria di amankan.
Pengelolah Galian C Ilegal di Kelurahan Kebun lada kec.Hinai Terancam Pidana 5 Tahun Penjara Dan Denda 100 M.
Gasak Motor dan Hp, Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Jejak Pelaku Hingga ke Lampung Timur
Satlantas Polres Tebo Gelar Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Mulai 2 Februari
Bupati Tebo Agus Rubiyanto Bersama Ketua DPRD Khalis Mustiko Hadiri Pengajian Umum Harlah NU ke-100 Masehi

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:51 WIB

Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:06 WIB

Makin Padat Pengunjung, Sabhara Polres Selayar Perkuat Pengamanan CFN Benteng

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:13 WIB

Polsek Kubu ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria di amankan.

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:08 WIB

Pengelolah Galian C Ilegal di Kelurahan Kebun lada kec.Hinai Terancam Pidana 5 Tahun Penjara Dan Denda 100 M.

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:03 WIB

Gasak Motor dan Hp, Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Jejak Pelaku Hingga ke Lampung Timur

Berita Terbaru