Gelar Musrenbang RKPD 2026, Kepala Pekon Teba Bunuk Sampaikan Usulan Warga

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus/MBS- gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)

RKPD Tahun 2026 Kepala Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus sampaikan usulan warga setempat,Jum,at 17 januari 2025)

Usulan warga tersebut disampaikan Kepala Pekon Teba Bunuk”Selamat Riyadi”saat Pemerintah Desa/Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus Lampung melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)

kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) digelar di balai Pekon -Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus dan dipimpin langsung oleh Kepala Pekon Teba Bunuk “Selamat Riyadi”

terlihat hadir dalam kegiatan tersebut,
Camat Kotaagung Barat di wakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Tiem Musrenbang, Kepala Pekon Teba Bunuk, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Badan Himpun Pekon (BHP), Babinkamtibmas, Pendamping Kecamatan, Pendamping Pekon, Bidan Desa, Kepala Sekolah SDN 1 Tebabunuk dan Seluruh Perangkat Pekon.

Saat diwawancarai Media ini, Kepala Pekon Teba Bunuk Selamat Riyadi menuturkan, “Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Pekon Teba Bunuk merupakan musyawarah antara BPD/BHP, Pemerintah Pekon, dan unsur warga masyarakat Pekon Teba Bunuk

“kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ini diselenggarakan oleh Pemerintah Pekon-Pekon Teba Bunuk,”sesuai dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020.17 Ap,

kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), seperti pemerintah, badan permusyawaratan daerah (BPD), dan warga masyarakat, “ungkap Kepala Pekon

Lanjut Kepala Pekon,”Musrenbang ini digelar yang dimaksud untuk merencanakan pembangunan tahun anggaran 2026, adapun yang diusulkan oleh warga Pekon Teba Bunuk ini adalah sebagai berikut

1: jembatan gantung panjang 50 m.
2.jalan lingkungan aspal.
3.beronjong 400 M.
4.draenase 400 M jalan provinsi.

rencana program kerja yang akan di jalankan tahun anggaran berikutnya, dan juga memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga masyarakat Pekon Teba Bunuk, “terangnya

sementara itu tokoh masyarakat Pekon Teba Bunuk mengatakan, Kami Warga masyarakat Pekon Teba Bunuk berharap apa yang telah kami diusulkan bisa terealisasi

,”kami berhap Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus bisa mengakomodir dan menrealisasikan atas apa yang kami usulkan, mengingat semua yang diusulkan sangat di butuhkan Warga setiap hari, serta mendukung untuk kesejahteraan masyaraakat kedepan nya, kata tokoh masyarakat

usai pembahasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 tingkat Pekon, dilanjut dengan penandatanganan berita acara musyawarah oleh Kepala Pekon Teba Bunuk Selamat Riyadi, Ketua BHP, dan wakil Warga masyarakat.

Firwanto

Berita Terkait

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!
Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Senin, 9 Februari 2026 - 17:24 WIB

Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!

Berita Terbaru