Gelapkan Sepeda Motor, Bembeng Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi|MBS- BH alias Bembeng, (25) warga Jl. Merpati, Lk. II Kel. Pinang Mancung Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Penangkapan pelaku berdasarkan atas Laporan korban Fauziah Hasibuan, (38) ke Polisi Nomor : LP / B/ 1053 / XII /2022 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 21 Desember 2022 yang terjadi pada hari Selasa (20/12/2023) beberapa bulan lalu di Jalan Deblod Sundoro Kel. Deblod Sundoro Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi SH., MH melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan atas penangkapan pelaku penggelapan tersebut.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan mulanya pada hari Rabu (21/12/2022) saksi bersama Alvina Anggraini Hasibuan menelephone korban dengan menyuruh korban datang kerumahnya. Setibanya korban tiba dirumah saksi, lalu saksi Ahmad said mengatakan kepada korban kalau sepeda motor milik korban telah dibawa lari oleh pelaku, terangnya

Kejadian itu pada awal sewaktu saksi Ahmad Said bertemu pelaku, lalu pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli rokok kemudian pelaku tersebut tidak mengembalikan sepeda motor milik korban tersebut, pungkasnya.

Setelah sekian bulan pelaku menghilang pada hari Kamis tanggal 01 Juni 2023 sekira pukul 23.00 wib di kampung lalang tepatnya di pondok ringin, saksi Ahmad Said berjumpa dengan pelaku BH dan lalu saksi membawa pelaku penggelapan tersebut ke Polres Tebing Tinggi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kasi Humas

Pelaku dijerat dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 378 dan atau 372 dari KUHPidana. ( zai )

Berita Terkait

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.
Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.
Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.
Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.
Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.
Kinerja Polres Sergai Dipertanyakan Dalam Menangani Masalah Dugaan Limbah Kilang Ubi yang Mencemari Sungai Desa Liberia.
Kadis Lingkungan Hidup Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Masalah Air Sungai Desa Liberia yang Diduga Tercemar Limbah Kilang Ubi.
Hasil Investigasi Awak Media Penyebab Dari Banyaknya Ikan Mati di Sungai Desa Liberia, Diduga Kuat Karena Limbah Cair Dari Kilang Ubi.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:53 WIB

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.

Senin, 26 Januari 2026 - 12:40 WIB

Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:21 WIB

Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:02 WIB

Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.

Berita Terbaru