Gelapkan Sepeda Motor, Bembeng Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi|MBS- BH alias Bembeng, (25) warga Jl. Merpati, Lk. II Kel. Pinang Mancung Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Penangkapan pelaku berdasarkan atas Laporan korban Fauziah Hasibuan, (38) ke Polisi Nomor : LP / B/ 1053 / XII /2022 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 21 Desember 2022 yang terjadi pada hari Selasa (20/12/2023) beberapa bulan lalu di Jalan Deblod Sundoro Kel. Deblod Sundoro Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi SH., MH melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan atas penangkapan pelaku penggelapan tersebut.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan mulanya pada hari Rabu (21/12/2022) saksi bersama Alvina Anggraini Hasibuan menelephone korban dengan menyuruh korban datang kerumahnya. Setibanya korban tiba dirumah saksi, lalu saksi Ahmad said mengatakan kepada korban kalau sepeda motor milik korban telah dibawa lari oleh pelaku, terangnya

Kejadian itu pada awal sewaktu saksi Ahmad Said bertemu pelaku, lalu pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli rokok kemudian pelaku tersebut tidak mengembalikan sepeda motor milik korban tersebut, pungkasnya.

Setelah sekian bulan pelaku menghilang pada hari Kamis tanggal 01 Juni 2023 sekira pukul 23.00 wib di kampung lalang tepatnya di pondok ringin, saksi Ahmad Said berjumpa dengan pelaku BH dan lalu saksi membawa pelaku penggelapan tersebut ke Polres Tebing Tinggi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kasi Humas

Pelaku dijerat dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 378 dan atau 372 dari KUHPidana. ( zai )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN
Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar
Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Selasa, 30 September 2025 - 23:21 WIB

LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB