Gelapkan Sepeda Motor, Bembeng Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi|MBS- BH alias Bembeng, (25) warga Jl. Merpati, Lk. II Kel. Pinang Mancung Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Penangkapan pelaku berdasarkan atas Laporan korban Fauziah Hasibuan, (38) ke Polisi Nomor : LP / B/ 1053 / XII /2022 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 21 Desember 2022 yang terjadi pada hari Selasa (20/12/2023) beberapa bulan lalu di Jalan Deblod Sundoro Kel. Deblod Sundoro Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi SH., MH melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan atas penangkapan pelaku penggelapan tersebut.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan mulanya pada hari Rabu (21/12/2022) saksi bersama Alvina Anggraini Hasibuan menelephone korban dengan menyuruh korban datang kerumahnya. Setibanya korban tiba dirumah saksi, lalu saksi Ahmad said mengatakan kepada korban kalau sepeda motor milik korban telah dibawa lari oleh pelaku, terangnya

Kejadian itu pada awal sewaktu saksi Ahmad Said bertemu pelaku, lalu pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli rokok kemudian pelaku tersebut tidak mengembalikan sepeda motor milik korban tersebut, pungkasnya.

Setelah sekian bulan pelaku menghilang pada hari Kamis tanggal 01 Juni 2023 sekira pukul 23.00 wib di kampung lalang tepatnya di pondok ringin, saksi Ahmad Said berjumpa dengan pelaku BH dan lalu saksi membawa pelaku penggelapan tersebut ke Polres Tebing Tinggi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kasi Humas

Pelaku dijerat dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 378 dan atau 372 dari KUHPidana. ( zai )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru