Gelapkan Motor Tetangga dan Melakukan Aksi Pencurian, Pelajar ini Diamankan Polsek Terbanggi Besar

Jumat, 1 November 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, MBS – Polsek Terbanggi Besar mengamankan seorang pelajar inisial DMI (17) karena melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Pelaku DMI membawa kabur satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BE 7656 HW di Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Rabu (23/10/24).

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, barang bukti dan pelaku saat ini ada di kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku menggelapkan motor tetangganya sendiri dengan modus minta diantar mengambil sepeda,” katanya. Kamis (31/10/24)

Ia menjelaskan, kronologi peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi korban sekira pukul 16.00 WIB.

Kepada korban, DMI meminta tolong untuk diantarkan ke suatu tempat untuk mengambil sepedanya.

Korban pun menuruti keinginan pelaku dengan mengantarnya menggunakan sepeda motor karena keduanya adalah tetangga.

“Namun saat pelaku mengarahkan korban ke jalan Masjid Istiqlal Bandar Jaya, DMI tiba-tiba memaksa korban turun lalu membawa motor milik korban begitu saja,” terang Kapolsek.

Karena tak kunjung kembali, korban pun mengalami kerugian materi sekira Rp.3 juta dan melaporkan tindakan yang dilakukan oleh tetangganya itu ke Polsek Terbanggi Besar.

Sementara, lanjut Kapolsek, kronologis penangkapan pelaku bermula saat pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di Plaza Bandar jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah seminggu setelah aksi penggelapan yang dilakukannya.

Ternyata, kata Yusvin, DMI ditangkap warga karena melakukan aksi pencurian di Plaza Bandar Jaya pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Saat diamankan ke Polsek Terbanggi Besar, Polisi juga mengamankan motor merk Yamaha Vega ZR hasil penggelapan yang dilakukannya pada Rabu, 23 Oktober lalu.

“Kini pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor (Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi
Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah
Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan
Polres Batubara Bersama Pemkab Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Sabtu, 6 September 2025 - 09:41 WIB

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 15:45 WIB

Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Berita Terbaru