Gelapkan Motor Tetangga dan Melakukan Aksi Pencurian, Pelajar ini Diamankan Polsek Terbanggi Besar

Jumat, 1 November 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, MBS – Polsek Terbanggi Besar mengamankan seorang pelajar inisial DMI (17) karena melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Pelaku DMI membawa kabur satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BE 7656 HW di Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Rabu (23/10/24).

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, barang bukti dan pelaku saat ini ada di kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku menggelapkan motor tetangganya sendiri dengan modus minta diantar mengambil sepeda,” katanya. Kamis (31/10/24)

Ia menjelaskan, kronologi peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi korban sekira pukul 16.00 WIB.

Kepada korban, DMI meminta tolong untuk diantarkan ke suatu tempat untuk mengambil sepedanya.

Korban pun menuruti keinginan pelaku dengan mengantarnya menggunakan sepeda motor karena keduanya adalah tetangga.

“Namun saat pelaku mengarahkan korban ke jalan Masjid Istiqlal Bandar Jaya, DMI tiba-tiba memaksa korban turun lalu membawa motor milik korban begitu saja,” terang Kapolsek.

Karena tak kunjung kembali, korban pun mengalami kerugian materi sekira Rp.3 juta dan melaporkan tindakan yang dilakukan oleh tetangganya itu ke Polsek Terbanggi Besar.

Sementara, lanjut Kapolsek, kronologis penangkapan pelaku bermula saat pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di Plaza Bandar jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah seminggu setelah aksi penggelapan yang dilakukannya.

Ternyata, kata Yusvin, DMI ditangkap warga karena melakukan aksi pencurian di Plaza Bandar Jaya pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Saat diamankan ke Polsek Terbanggi Besar, Polisi juga mengamankan motor merk Yamaha Vega ZR hasil penggelapan yang dilakukannya pada Rabu, 23 Oktober lalu.

“Kini pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor (Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LSM HARIMAU JABAR, DAMPINGI MAHASISWA TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN YANG DI LAKUKAN DI DEPAN RUMAH. .
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Sergai Dibekuk, Polisi Janji Proses Hukum Maksimal
Kompak ratusan LSM Harimau suport Sidang Perdana 3 Anggotanya di PN Purbalingga.
Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan
masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.
KEPSEK SMAN-1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.
Kematian Seorang PNS Kabupaten Batu Bara Di Kediaman Korban Dengan Menggantung Diri
Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:42 WIB

LSM HARIMAU JABAR, DAMPINGI MAHASISWA TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN YANG DI LAKUKAN DI DEPAN RUMAH. .

Senin, 28 Juli 2025 - 10:55 WIB

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Sergai Dibekuk, Polisi Janji Proses Hukum Maksimal

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kompak ratusan LSM Harimau suport Sidang Perdana 3 Anggotanya di PN Purbalingga.

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:51 WIB

Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:10 WIB

masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.

Berita Terbaru