Gelapkan Ban Serep Perusahaan, Sopir Ekspedisi Diamankan Polsek Bumi Ratu Nuban

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang sopir perusahaan, pada Rabu (28/5/25) sekitar pukul 12.45 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Ipda Nurkholik menjelaskan, pelaku berinisial EAI (28) warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan itu diamankan lantaran menjual ban serep milik perusahaan beserta peleknya saat dalam perjalanan mengangkut mie instan dari Palembang menuju Cibitung, pada hari Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.

“Saat melintas di depan bengkel tambal ban mobil di pinggir Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kampung Bumi Ratu, pelaku menghentikan kendaraan dan menawarkan ban serep beserta pelek milik perusahaan kepada seseorang yang sedang berada di depan bengkel tersebut,” kata Kapolsek saat di konfirmasi.

“Pelaku kemudian menjual ban beserta peleknya tersebut seharga Rp 1 juta kepada pembeli, tanpa sepengetahuan perusahaan,” jelasnya.

Padahal, lanjut Kapolsek, nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 8 juta.

“Merasa dirugikan, pihak perusahaan melalui RA (62) melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bumi Ratu Nuban,” imbuhnya.

Dikatakan Kapolsek bahwa pelaku tersebut langsung diserahkan oleh pihak perusahaan ke Mapolsek Bumi Ratu Nuban, dan saat ini telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan resmi dari pihak korban, kami langsung mengamankan pelaku guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Media Mitra Mabes.Com LOMBOK NTB Curian Motor tgl 0/0,,5/2025,Desa Bodak  Kec ,Praya NTB
Pemerintahan Desa Tanjung Dalam Bentuk Struktur Kepengurusan Koperasi Merah Putih
FENOMENA DUNIA JURNALISTIK SEMAKIN GADUH DAN AROGAN
Polres Rohul Tangkap 3 Pelaku Diduga Pembakar 10 Hektare Lahan HPT di Tanjung Medan
Pemdes Sumber Makmur Giat Penanaman Palawija Dan Sayuran Di Kebun PKK 
Meriahkan Acara 17 Agustus Desa Sumber Makmur Adakan Perlombaan 
Pemdes Sumber Makmur Berikan Honor Untuk Semua Para Kader, Perangkat dan BPD Triwulan I
Pemasangan Baleho Himbauan Bhabinkamtibmas Desa Sumber Makmur, Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:57 WIB

Media Mitra Mabes.Com LOMBOK NTB Curian Motor tgl 0/0,,5/2025,Desa Bodak  Kec ,Praya NTB

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:57 WIB

Pemerintahan Desa Tanjung Dalam Bentuk Struktur Kepengurusan Koperasi Merah Putih

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:49 WIB

FENOMENA DUNIA JURNALISTIK SEMAKIN GADUH DAN AROGAN

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:46 WIB

Polres Rohul Tangkap 3 Pelaku Diduga Pembakar 10 Hektare Lahan HPT di Tanjung Medan

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:43 WIB

Pemdes Sumber Makmur Giat Penanaman Palawija Dan Sayuran Di Kebun PKK 

Berita Terbaru

Berita

FENOMENA DUNIA JURNALISTIK SEMAKIN GADUH DAN AROGAN

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:49 WIB