Geger! Pengurus RT di Rawalumbu Dipanggil Kejaksaan Negeri Bekasi

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi,Jawa Barat | Mitramabes..com //
Warga Rawalumbu, Kota Bekasi, digemparkan dengan kabar sejumlah pengurus RT yang mendapat surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Bekasi.

Ketua RW 029, PK Danding, mengaku terkejut setelah menerima laporan dari salah satu pengurus RT 01 tentang adanya surat resmi pemanggilan dari kejaksaan. Tidak hanya satu, sejumlah pengurus RT lainnya — yakni RT 02, 03, 04, 05, dan 06 — juga dikabarkan menerima undangan pemanggilan yang disampaikan langsung oleh ketua RW pada Rabu, 30 Juli 2025.

Kabar tersebut cepat menyebar ke lingkungan warga, khususnya di Jalan Lumbu Tengah 4.E RT 03 RW 029, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Seorang warga yang namanya enggan disebutkan membenarkan pemanggilan tersebut kepada awak media metrotv9news.com yang sedang berada di lokasi.

Menurut penuturan warga, para pengurus RT tersebut dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan barang hibah alat olahraga yang sebelumnya diberikan oleh seorang anggota DPRD Kota Bekasi. Barang-barang yang dimaksud antara lain lima set meja tenis, bola voli, bola basket, dan raket.

“Barang itu memang sudah lama dibagikan, tapi sekarang cuma dua RT yang masih menyimpan. Selebihnya, katanya sih dijual oleh masing-masing pengurus RT,” ungkap salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bekasi guna mendalami keterangan dari berbagai pihak.

Reporter : AgusMBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Para Pedagang Pasar Anyar merasa Dirugikan Dengan adanya Pungutan Uang Keamanan Tetapi Tidak Ada Rasa Tanggung jawabnya.
Ada apa dengan Dinas Pendidikan Kota Cirebon Didemo, Orang Tua Siswa Tuntut 7 Tuntutan.
DIDUGA MARK-UP ANGGARAN, KADIS PUPR RIAU BUNGKAM TERKAIT PROYEK TURAP PULAU GELANG YANG AMBRUK SEBELUM 1 TAHUN
Sat Samapta Polres Purwakarta Kenalkan Anjing Pelacak Ke Pelajar SMK
LSM KANE MalUT minta MHKAMAH AGUNG, hentikan Aktipitas Kerja PT HARITA GROUP di Pulau Obi di Atas Lahan SengketaSebelum Ada Putusan Pengadilan
Proyek APBD Disorot, Rekam Jejak Kontraktor kerja buruk dan DPUTR Kota Cirebon Sulit Dikonfirmasi
Zuli Zulkipli, S.H. Direktur LBH Arjuna Kecam Peredaran Beras Oplosan: Lukai Hati Rakyat, Negara Rugi Rp100 Triliun per Tahun
Bangunan Liar di Irigasi Cimulu Kota Tasikmalaya di bongkar Pemprov Jabar

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:03 WIB

Para Pedagang Pasar Anyar merasa Dirugikan Dengan adanya Pungutan Uang Keamanan Tetapi Tidak Ada Rasa Tanggung jawabnya.

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:20 WIB

Ada apa dengan Dinas Pendidikan Kota Cirebon Didemo, Orang Tua Siswa Tuntut 7 Tuntutan.

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:35 WIB

Geger! Pengurus RT di Rawalumbu Dipanggil Kejaksaan Negeri Bekasi

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:36 WIB

DIDUGA MARK-UP ANGGARAN, KADIS PUPR RIAU BUNGKAM TERKAIT PROYEK TURAP PULAU GELANG YANG AMBRUK SEBELUM 1 TAHUN

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:59 WIB

Sat Samapta Polres Purwakarta Kenalkan Anjing Pelacak Ke Pelajar SMK

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pemdes Gunung Sembung Subang Sambut Mahasiswa KKN STIE

Kamis, 31 Jul 2025 - 17:59 WIB