Tebing Tinggi/MBS- Sunguh sangat disayangkan atas tindakan dari pihak Sekolah Swasta Budi Dharma yang beralamat Jalan Veteran, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumutera Utara dimana diduga perwakilan yayasan bernama Cincin Lee bersama dengan kepala sekolah SMP Henry Bedsinarcan Lingga melakukan intimidasi terhadap para guru dengan memaksa guru-guru menandatangani surat kesediaan pengunduran diri.
Hal tersebut disebabkan karena guru-guru Sekolah Swasta Budi Dharma mengikuti tes pendaftaran PPPK padahal pendaftaran PPPK di buka untuk semua kalangan masyarakat, akan tetapi berbeda halnya dengan Sekolah Swasta Budi Dharma melarang guru ikut, mengikuti tes PPPK.
Untuk memastikan kebenarannya, awak media mencoba menemui salah satu dari 6 (Enam) orang guru tersebut di kediamanannya yang berinsial D mengatakan, kami ada 6 (enam) orang mengikuti tes PPPK, lantaran kami tidak permisi kepada pihak sekolah mengikuti tes PPPK, pihak sekolah tidak terima, sehingga kami disuruh menandatangani surat pengunduran diri, kesalnya.
Dan kami juga dipaksa oleh pihak sekolah harus menandatangani surat pernyataan kesediaan pengunduran diri dan kami sudah beberapa kali dipanggil agar kami mau menandatangani surat tersebut.
Mendengar cerita dari guru tersebut, kemudian awak media mengkonfirmasi pihak Yayasan Budi Dharma yang bernama Cincin lee, selaku yang dipercaya oleh pihak Yayasan dan yang juga memberikan surat bersedia mengundurkan diri untuk di tandatangani oleh ke 6 (enam) orang guru tersebut, Senin (13/11/2023) melalui Via Hendpone Chat WhatsApp peribadinya dengan nomor kontak 0878-8889-XXXX
Kemudian pada hari Selasa (14/11/23) awak media kembali mencoba mengkonfirmasi ulang namun belum juga memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan Cincin Lee belum dapat juga memberikan jawaban mengenai surat kesediaan pengunduran diri yang dibuat oleh pihak Yayasan kepada ke 6 (enam) orang guru tersebut. (Tim)