Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Masih adanya ternak lembu yang berkeliaran di komplek perkantoran ibu kota suka Makmue kabupaten Nagan Raya, hal ini sangat menganggu aktivitas dan berpotensi membahayakan” Senin 13 Oktober 2025
Padahal masalah ternak di kabupaten Nagan Raya merujuk pada Qanun no 5 tahun 2007 tentang penertiban hewan ternak, yang bertujuan untuk mengatur penertiban hewan ternak dan untuk mencegah hewan berkeliaran di tempat umum.
Dalam peraturan Qanun no 5 tahun 2007 mengharuskan pemilik hewan untuk menyediakan pemilik hewan untuk menyediakan kandang, memberikan indentitas pada ternaknya, serta tidak melepaskan hewan secara bebas di tempat umum tersebut.
Pantauan mitra mabes di jalan perkantoran ibu kota suka Makmue hampir setiap hari lembu atau sapi berkeliaran di atas jalan ibu kota suka Makmue, termasuk di jalan Nasional simpang Peut kecamatan Kuala, hal ini menunjukan bahwa para pemilik ternak masik kurang disiplin, seharusnya ada sanksi tegas dari satpol PP sesuai dengan perbub”
Editor : Ainon