Gawat : Pertambangan Galian Tanah Urug Di Rohil “DiDuga Tak Berizin” KM 20 Desa Mengala Sempurna

Selasa, 31 Oktober 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGGALA MBS – Meski sebelumnya Polres Rokan Hilir telah gencar – gencarnya menangkap para pelaku penambangan galian tanah urug ilegal disejumlah wilayah kabupaten rokan hilir dan tidak ada ‘Tebang Pilih’ dalam mengungkap kasus galian tanah urug berilegal.

Namun faktanya, masih ada aktivitas pertambangan galian tanah urug yang diduga tak berizin beroperasi di lokasi Jalan Lintas Menggala KM 20 Desa Menggala Sempurna Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir hingga akhirnya belum tersentuh hukum sama sekali.

Padahal, pihak Kepolisian Resort Rokan Hilir pada Rabu 5 April 2023 yang lalu sudah memberikan penjelasannya. ” Tidak ada tebang pilih dalam menangani kasus Galian C atau tanah urug yang tak mengantongi izin mulai milik masyarakat maupun milik perusahaan.

Kenyataan dilapangan aktifitas penambangan galian tanah urug atau galian C yang diduga ilegal dilahan milik Warga Desa Menggala Sempurna bernama Sipahutar itu terus berjalan dan tanpa hambatan dilapangan seolah -olah sudah dikondisikan segalanya.

Lebih mirisnya lagi, pemilik galian tanah urug dilahan milik Sipahutar itu diduga melibatkan seorang oknum wartawan berinisial S sebagai orang lapangannya untuk melakukan pemantauan awak media lainnya maupun warga yang ingin investigasi atau memvideokan lokasi tambang galian tanah urug alias galian c ilegal tersebut.

Hal itu diketahui usai penelusuran Team awak media di areal lokasi mulai dari tanggal 25 September – 30 Oktober 2023 masih tampak beberapa dump truk terlihat keluar masuk membawa tanah urug dari kawasan penambangan dijalan lintas Menggala KM 20 Desa Menggala Sempurna – Dusun Pendekar Bahan Kepenghuluan Pematang Ibul.

Sementara, warga saat diwawancarai awak media salah seorang sumber yang tak ingin namanya disebutkan yang inisial SN ( 45) mengatakan kalau penambangan tanah timbun itu sudah berjalan lebih kurang 1 bulan lamanya didaerah perbatasan Desa Menggala Sempurna dengan Dusun Pendekar Bahan.

Kami sangat khawatirlah dengan kondisi saat ini musim penghujan, kalau kondisi jalan kami ( jalan tanah) akan makin becek ( berlumpur) tapi sebaliknya jika musim panas merasakan banyak debu bertebaran, sebab tidak ada pengusaha tambang itu menyediakan penyiraman air saat musim panas. Intinya kami keberatan lah. Pungkasnya SN kepada awak media, Minggu 29 Oktober 2023.

Terpisah saat dihubungi Penghulu Menggala Sempurna Eron melalui WhatsApp Pribadi nya terkait status ijin galian C yang beroperasi diwilayahnya belum ada memberikan komentar sedikit apapun atas pertanyaan awak media sampaikan.(Sumber Momen Riau Com /Nahar )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru