Mitramabes.com/Madinah – Kurangnya Pengamanan Aksi Demontrasi di PT. TBS Patiluban Mudik Kecamatan Natal Sehingga Masyarakat mampu untuk menutup jalan sehingga kenderaan tidak bisa melintas menuju Natal begitu juga yang mau menuju arah balik Panyabungan . Kamis 22 / 8 / 2024
Diketahui Persoalan ini ketika Humas PT. TBS Patiluban Mudik Ferdi Matondang mengatakan melalui WhatsApp dan Humas PT. TBS Ferdi Matondang sangat kecewa dengan masyarakat yang tidak mengetahui seluk beluk persoalan karena menurut keterangan Humas PT.TBS Patiluban Mudik Kecamatan Natal Proses Hukum sedang berjalan dengan KUD Rimbo Tuo Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu .
Ferdi Matondang sebagai Humas PT TBS Patiluban Mudik Kecamatan Natal sangat kecewa juga dengan adanya izin Aksi Demontrasi yang di keluarkan Kapolres Madina karena kurangnya Pengamanan sehingga Pengguna jalan antara Panyabungan menuju Natal dan begitu Natal menuju Panyabungan di bisa terlewati
Di samping itu menurut Ferdi Matondang sebagai Humas PT TBS Patiluban Mudik Kecamatan Natal yang di permasalahkan KUD Rimbo Tuo ini berada di wilayah Perbatasan dan bukan di kelurahan Tapus kecamatan Lingga Bayu . Lahan tersebut di Peroleh Berdasarkan Jual Beli antara PT TBS dengan Masyarakat Desa Perbatasan KUD Rimbo Tuo yang menjadi dasar mereka mengklaim lahan tersebut di kuasai PT TBS
Ferdi Matondang sebagai
Humas PT TBS Patiluban Mudik Kecamatan Natal sangat kecewa kepada kepolisian masih memberikan izin yang ke beberapa kali untuk mengadakan aksi demonstrasi ke wilayah PKS PT TBS Patiluban Mudik Kecamatan Natal dan Pendemo Pun Sungguh sangat Anarkis dan itulah keterangan Humas PT TBS Patiluban Mudik Kecamatan Natal ketika di konfirmasi melalui Watshaap Pada hari tanggal 22 / 8 / 2024
Dengan kurangnya Pengamanan sehingga Demonstrasi yang ada izin ke lokasi PT TBS Patiluban Mudik Kecamatan Natal berimbas ke jalan Raya Panyabungan menuju Natal . (Edi Lubis)