example banner

Gawat !!! Maling Curi Tabung Gas 3 kg bebas” Ini Penjelasan Kanit Reskrim Polsek Alue Bilie”

Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” pengusaha pangkalan gas LPG 3 kg mengalami kerugian jutaan setelah dua pelaku pencurian membobol salah satu kios pangkalan gas 3 kg yang berada di Desa Alue Bilie. Sabtu 08 Maret 2025

Namun ketika di konfirmasikan melalui Kanit Reskrim Polsek Alue Bilie Mirza pada Sabtu 08 / 03/ 2025 sekitar 12,45 wib, membenarkan adanya pencurian gas LPG 3 kg milik pak tar dan dua tersangka dugaan pencurian inisial BO dan inisial AGS sudah kita tahan, namun pada pukul 12,40 wib korban datang mencabut laporan agar tidak di lanjutkan, kalau korban sudah mencabut laporan kita tidak bisa melanjutkan proses terhadap pelaku pencurian, karena sudah dicabut laporannya oleh korban maka kedua tersangka langsung sudah kita lepaskan, kalau keinginan kita harus dilanjutkan proses secara hukum supaya tersangka ini bisa ditahan, dia juga mengatakan tabung yang hilang sebanyak 29 unit” Kata Mirza Kanit Reskrim Polsek Alue Bilie

Warga bertanya mengapa korban melakukan pencabutan laporan di Polsek, jangan- jangan ada tekanan dari pihak ketiga atau ada intimidasi dari pihak lain, kalau tidak mengapa harus cabut laporan itu, kejahatan ini semestinya harus di proses secara hukum karena pelakunya Dia – dia terus” Kata warga yang tak mau di sebutkan namanya

Beberapa pemilik kios penjual pangkalan gas LPG 3 kg merasa janggal atas dicabutnya laporan pencurian gas LPG 3 kg oleh korban atau pemilik kios pangkalan LPG 4 kg tersebut.

Atas dicabutnya laporan itu oleh korban maka kami tidak nyaman, merasa resah karena pelaku ini sudah sangat meresahkan kami sebagai pemilik kios pangkalan penjual Gas LPG 3 kg di kecamatan Darul Makmur. Dengan dilepasnya dua tersangka sama kita membuka celah bagi pencuri melakukan kembali aksinya, seharusnya mereka di proses secara hukum pada dua pelaku pencurian gas tersebut, yang cocok kakinya pelaku itu ditembak supaya berhenti mencuri ” Kata beberapa pemilik pangkalan yang tidak mau namanya disebutkan.

Editor : Ainon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *