Gass Gak Ada Gigi” Mundur,Hanya Dalam Kurun Waktu 2×24 Jam, Polsek Terbanggi Besar Berhasil Merngamankan Pelaku Curas Di Humas Jaya.

Minggu, 6 April 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada Sabtu (5/4/25) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku berinisial RK yang merupakan seorang remaja berusia 22 tahun itu, berhasil diringkus 2×24 jam setelah aksi kejahatannya.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah,AKBP Andik Purnomo Sigit Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mengatakan bahwa pelaku nekat merampas sepeda motor milik korban dengan cara memukul wajah dan kepala korban dan mencekik hingga melempar korban ke sungai ,lalu pelaku meninggalkan korban tersebut.

Ia menjelaskan, aksi kejahatan terjadi pada Kamis (3/4/25) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan kilometer 28 humas jaya Kampung Terbanggi Besar Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

pelaku di tengah perjalanan di PT Humas Jaya ketika pulang urut dari seputih Mataram mengantarkan korban di jalan sepi area nanas berhenti dengan alasan ingin mencuci tangan namun setelah turun dari sepeda motor ,pelaku langsung memukul korban berulang kali di wajah dan kepala serta menendang tubuhnya hingga tersungkur dan mencekik dan melempar korban ke sungai, sehingga pelaku mengambil tas korban dan motor lalu pergi, membawa motor Honda Beat dan handphone milik korban.

“Akibat kejadian tersebut, korban inisial M.USF(37) asal Tanjung Anom kecamatan, Terusan Nunyai kabupaten,Lampung Tengah segera melaporkan ke Polsek Terbanggi Besar,” terangnya.

Kapolsek melanjutkan, setelah pihaknya menerima laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku berada di Kotabumi Lampung Utara

Sekitar pukul 16.00 WIB, Polisi langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial RK, yang diketahui warga Kotabumi Lampung Utara .

Dari tangan pelaku, Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat Deluxe warna biru tahun 2024 milik korban,dan 1 Unit handphone merek Oppo A535 warna putih.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Desa(pemdes)Pante Rambong Bergerak Cepat Melakukan Pembersihan Saluran Air Di Sepanjang Jalan Pante Rambong – Lhoknibong
Dinda Ambyar Dapat Julukan Si Ratu Ambyar Dari Komunitas Ambyar Jabotabek
Secara Serentak Menjadi Pembina Upacara Bendera di Sekolah Sekolah yang ada di Kabupaten Langkat, Polres Langkat Tanamkan Sikap Disiplin
Sosialisasi Terkait Sidang Keliling Data Kependudukan Di Kantor Camat Mendahara Ulu Oleh Hakim Kistofer. SH Dan Andel Mus. SH
Bupati Labuhanbatu Ikuti Sosialisasi Peran Strategis PT SMI Dan PT PII Untuk Pengembangan Infrastruktur Daerah.
Truk Overload Terjaring Operasi Zebra Musi 2025, Satlantas Polres Pagar Alam Tindak Tegas di Lapangan
Polsek Pantai Cermin Beri Edukasi Hukum kepada Pelajar SMK N 1 Pantai Cermin
Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) Tingkat Kecamatan Pante Bidari Untuk Pertama Kalinya Resmi Di Tutup pada Senin Malam

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 19:15 WIB

Pemerintah Desa(pemdes)Pante Rambong Bergerak Cepat Melakukan Pembersihan Saluran Air Di Sepanjang Jalan Pante Rambong – Lhoknibong

Senin, 24 November 2025 - 18:36 WIB

Dinda Ambyar Dapat Julukan Si Ratu Ambyar Dari Komunitas Ambyar Jabotabek

Senin, 24 November 2025 - 18:28 WIB

Secara Serentak Menjadi Pembina Upacara Bendera di Sekolah Sekolah yang ada di Kabupaten Langkat, Polres Langkat Tanamkan Sikap Disiplin

Senin, 24 November 2025 - 18:19 WIB

Sosialisasi Terkait Sidang Keliling Data Kependudukan Di Kantor Camat Mendahara Ulu Oleh Hakim Kistofer. SH Dan Andel Mus. SH

Senin, 24 November 2025 - 17:52 WIB

Bupati Labuhanbatu Ikuti Sosialisasi Peran Strategis PT SMI Dan PT PII Untuk Pengembangan Infrastruktur Daerah.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Ungkap Kasus TP. Narkotika oleh Sat Res Narkoba Polres Lahat*

Senin, 24 Nov 2025 - 19:25 WIB

BERITA UTAMA

Komunitas Tanjak Langkat Gelar Festival di MAN 2 Langkat

Senin, 24 Nov 2025 - 18:45 WIB