Gasak Narkoba di Kuala Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Seorang Bandar dan Sita 13 Bungkus Sabu Siap Edar

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MitraMabes.com-Tulang bawang. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar narkoba dalam kegiatan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’.

Bandar narkoba yang ditangkap petugas dari Satresnarkoba Polres Tulang Bawang dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut adalah seorang laki-laki berinisial AR (44), berprofesi pedagang, warga Kampung Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap bandar narkoba, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 1 bungkus plastik klip ukuran besar dan 12 bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisi narkoba jenis sabu dengan total berat bruto 2,87 (dua koma delapan puluh tujuh) gram, tabung pipa kaca (pyrex), 2 bungkus plastik klip kosong ukuran besar, 2 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, pipet runcing, kertas timah rokok, korek api gas, plastik warna merah dan putih, alat hisap sabu (bong), handphone (HP) merek Samsung Y10 warna biru, fitting lampu, serta uang tunai sebanyak Rp 100 ribu.

“Hari Selasa (27/05/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, petugas kami menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Bandar Narkoba tersebut ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Kuala Teladas,” ucap Kasatres Narkoba, Iptu Jhoni Apriwansyah, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Rabu (28/05/2025).

Lanjutnya, penangkapan terhadap bandar narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami di wilayah Kecamatan Dente Teladas. Informasi yang didapat, bahwa salah satu rumah di Kampung Kuala Teladas sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah dipastikan rumah yang dimaksud ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Dari dalam rumah ditangkap seorang bandar narkoba yang merupakan pemilik rumah, serta turut disita BB narkoba jenis sabu sebanyak 13 bungkus siap edar,” papar Iptu Jhoni.

Kasatres Narkoba menambahkan, bandar narkoba yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh perwira dengan balok kuning dua dipundaknya. (Hel***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Teamsus Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Bandar Narkoba di desa seitampang KC.Bilah Hilir.
Kapolri Kirim Bantuan 5.000 Paket Sembako untuk Korban Gempa Bumi di Bengkulu
Polres Kampar Jaga Khidmat Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Wujud Kepedulian untuk Semua Umat
Polsek Tapung Hilir Polres Kampar Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani di Tapung Hilir
Polres Kampar Beri Perawatan Medis dan Pendampingan untuk Korban KDRT, Tunjukkan Kepedulian Nyata
Media Mitra Mabes.Com LOMBOK NTB Curian Motor tgl 0/0,,5/2025,Desa Bodak  Kec ,Praya NTB
Pemerintahan Desa Tanjung Dalam Bentuk Struktur Kepengurusan Koperasi Merah Putih
FENOMENA DUNIA JURNALISTIK SEMAKIN GADUH DAN AROGAN

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:22 WIB

Teamsus Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Bandar Narkoba di desa seitampang KC.Bilah Hilir.

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:26 WIB

Kapolri Kirim Bantuan 5.000 Paket Sembako untuk Korban Gempa Bumi di Bengkulu

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:06 WIB

Polres Kampar Jaga Khidmat Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Wujud Kepedulian untuk Semua Umat

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:56 WIB

Polsek Tapung Hilir Polres Kampar Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani di Tapung Hilir

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:49 WIB

Polres Kampar Beri Perawatan Medis dan Pendampingan untuk Korban KDRT, Tunjukkan Kepedulian Nyata

Berita Terbaru