Gasak Narkoba di Banjar Margo, Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MitraMabes.com- Tulang bawang Lampung Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’.

Tiga pelaku yang ditangkap petugas gabungan dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut yakni MA (53), berprofesi wiraswasta, dan PA (20), berprofesi buruh. Mereka merupakan warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, lalu HS (32), berprofesi wiraswasta, warga Desa Sukamarga, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Selain menangkap tiga pelaku, petugas gabungan juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,26 (nol koma dua puluh enam) gram, tabung pipa kaca (pirex), korek api gas, dua buah sumbu kompor, pipet runcing (sekop), kotak rokok merek Class Mild warna putih, dan tas selempang warna hitam.

“Hari Rabu (05/02/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, petugas gabungan dari Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Tulang Bawang menangkap tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap saat sedang berada di pinggir jalan Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (08/02/2025).

Menurutnya, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, lalu petugas gabungan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan ditangkap 5 (lima) pelaku curat.

“Hasil pemeriksaan di TKP, dari 5 (lima) pelaku curat yang ditangkap, 3 (tiga) pelaku juga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, sehingga terhadap 3 (tiga) pelaku ini selain dilakukan penyidikan tindak pidana curat oleh Satreskrim, juga dilakukan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh Satresnarkoba,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menambahkan, 3 (tiga) pelaku yang ditangkap dan terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (Hel***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS
GUBERNUR LEMHANNAS: PJS HARUS JADI MOTOR LITERASI DIGITAL DI ERA POST-TRUTH
Bupati Kabupaten Batu Bara Menunaikan Janjinya Memperbaiki Jalan Kecamatan Nibung Hangus
Gubernur Lemhanas RI Buka Munas II PJS: Media Siber Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Nasional
“Menguak Sengketa Tanah Citra Land: Keadilan untuk Kesultanan Serdang”
Pinca Bulog Turun Langsung ke Pasar Baru Monitoring Harga Beras SPHP 
Patroli Malam Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:45 WIB

Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:35 WIB

GUBERNUR LEMHANNAS: PJS HARUS JADI MOTOR LITERASI DIGITAL DI ERA POST-TRUTH

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:28 WIB

Bupati Kabupaten Batu Bara Menunaikan Janjinya Memperbaiki Jalan Kecamatan Nibung Hangus

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:24 WIB

Gubernur Lemhanas RI Buka Munas II PJS: Media Siber Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Nasional

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:33 WIB

“Menguak Sengketa Tanah Citra Land: Keadilan untuk Kesultanan Serdang”

Berita Terbaru