Bekasi, MBS Nampak nya kewenangan dan kewibawaan Camat sebagai Pemimpin di wilayah kecamatan semakin berkurang, karena di duga ada kegiatan di wilayahnya yang tidak di ketahui Camat karena tidak di informasikan oleh lembaga atau uptd yang ada di wilayah kecamatan.
Seperti yang terjadi di wilayah kecamatan Cibarusah, ketika di konfirmasi media, Senin ( 30/10/23) terkait adanya dana hibah yang di terima salah satu Gapoktan di wilayah Cibarusah, Kab Bekasi, Camat Cibarusah Rusdi mengatakan kepada media tidak tahu sama sekali, adanya dana hibah yang di terima oleh Gapoktan di Cibarusah, dan seperti apa perkembangannya, ” justru saya tahunya dari media, setelah mau konfirmasi ke saya, makanya saya jawabnya agak lambat, karena saya tidak tahu, jadi perlu cari tahu.
” Terkait info tersebut, saya belum tahu bang, makanya saya cari tahu dulu, rencana rapat minggon saya mau tanyakan ke Gapoktan dan kepala UPTD Dinas Pertaniannya, ” Ujar Rusdi lewat HP.
Dari keadaan ini, tentu menjadi bahan evaluasi kepada Pj Bupati Bekasi, agar kewenangan Camat di kembalikan seperti semula, agar semua kegiatan yang ada di Kecamatan wajib di kordinasikan ke Camat sebagai Pimpinan Wilayah di Kecamatan, agar dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
Editor : Edi MBS