Gambar Mantan Bupati Dan Wakil Bupati Masih Terpampang

Sabtu, 23 September 2023 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus/MBS – Berakhirnya masa jabatan Dewi Handajani sebagai Bupati Tanggamus dan Wakil Bupati AM. Syafi’i, pada 20 September 2023 belum dibarengi dengan penurunan segala bentuk gambar dan alat peraga informasi di berbagai lokasi seperti kantor Kecamatan, Kelurahan, Dinas dan sekolah di wilayah setempat.

Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa mengaku akan menggelar rapat pleno menyikapi masih banyaknya atribut Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus yang sudah purna bhakti.

“Akan kita sikapi terkait informasi itu Bang,”ungkap Najih, dikonfirmasi Wawai News, Jumat 22 September 2023.

BACA JUGA : Sehari Jelang Lengser, Bupati Tanggamus Kembali Lakukan Mutasi Besar-beasaran

Menurutnya masyarakat berhak memberikan informasi terkait hal yang dikira menyalahi. Apalagi diketahui bahwa mantan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus saat ini terdaftar sebagai Bakal Calon Legsilatif (Bacaleg) sesuai DCS KPU untuk Pemilu 2024.

Dikatakan sikap Bawaslu Tanggamus, akan membahas lebih konfrehensif lagi dalam rapat pleno melibatkan kordiv pencegahan terkait langkah yang akan dilakukan menyikapi informasi masih maraknya spanduk, baliho dan alat peraga informasi bergambarkan mantan bupati dan wakil bupati yang saat ini terdaftar sebagai Bacaleg di instansi pemerintah.

BACA JUGA : SP3 Buat Maklumat Copot Seluruh Gambar Dewi Handajani di Kantor Pemerintah

“Pada prinsipnya seperti itu Bang, karena Bawaslu kan kolektif kelegial” ujarnya mengaku posisi lagi di Bogor mengikuti pelatihan.

Sementara Ketua SP3 Supriansyah mendesak Inspektorat dan Satpol PP Kabupaten Tanggamus segera melakukan penertiban berbagai atribut bergambar wajah Dewi Handajani dan Wakil Bupati Tanggamus dilingkungan instansi Pemerintah seperti sekolah, Kecamatan, Dinas, Posyandu kantor pekon dan lainnya.

“Seharusnya segala gambar dan alat peraga informasi yang ada dilingkungan pemerintahan Kabupaten Tanggamus itu sudah diturunkan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Dewi Handajani sebagai Bupati Tanggamus,”ungkap Supriansyah Ketua SP3.

BACA JUGA : Tolak Sekda Jadi Plh Bupati Tanggamus, SP3 Desak Kemendagri Segera Umumkan Nama Pj Bupati

Menurutnya jika tidak segera diturunkan dapat memicu perspektif negatif untuk aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Tanggamus atau kepada Pj Bupati jika telah ditetapkan oleh Kemendagri karena dianggap tidak netral.

Padahal salah satu tugas penting Pj Bupati Tanggamus nantinya adalah untuk menciptakan kondisi Pemilu atau Pilkada yang kondusif.

Menurutnya jangan sampai dianggap ketidaknetralan Penjabat (Pj) Bupati dan jajarannya dalam menghadapi Pilkada 2024. Pasalnya Dewi Handjani dan AM. Syafi’i saat ini terdaftar sebagai Bacaleg dan keduanya juga masih memiliki kesempatan untuk mengikuti kontestasi sebagai calon Bupati di Pilkada mendatang.

BACA JUGA : Rotasi Diujung Masa Jabatan, SP3 Sebut Ugal-ugalan dan Pertanyakan Tujuan Bupati Tanggamus

Supriansyah tegas meminta Satpol PP segera menurunkan seperti billboard yang menggunakan Anggaran Belanja Daerah. Hal itu juga patut ditelusuri oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus

“Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan politik Dewi Handajani dan AM Syafi’i melalui pemasangan billboard yang pemasangannya jauh melampaui dari berakhirnya masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus,”tegas Suprian.

BACA JUGA : Bupati Tanggamus Masuk Daftar Bacaleg PDIP dari Dapil 1

Seharusnya Satpol PP Kabupaten Tanggamus segera menurunkan foto Dewi Handajani dan AM Syafi’i di Kantor Pemerintahan dan billboard yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Tanggamus.

Team:MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., Hadiri Rakor Lintas Sektoral : Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional di Wilayah Provinsi Jambi
*Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Sudah Direncanakan
DESA GUNUNGSARI DI DUGA MARK-UP HARGA PJU SAMPAI 5.5JT PER TITIK SAAT DI KONFIRMASI MELALUI SEKDESNYA SETELAH DI KIRIM DATA TAK BISA MENJAWAB.
BUKU”MEKARSI” HANYA AJANG BISNIS(KEPALA SEKOLAH BINGUNG)MURID TAK MAMPU SERAP PELAJARAN
Polsek Batukeliang Utara,Melakukan Kegiatan Di jln Raya 
Sengketa Aset GPI Antara Pemda Dan Pemdes Sindang Mulai Memanas, FPWI Siap Kawal Masalah ini
Wujud Kepedulian Terhadap Warga Sakit, Kades Suka Jaya Besuk Ke RSUD Kaur 
Komisi II DPRD Kaur Sidak Proyek RS Pratama Sumber Harapan, Temukan Pekerjaan Belum Selesai

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:08 WIB

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., Hadiri Rakor Lintas Sektoral : Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional di Wilayah Provinsi Jambi

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:48 WIB

*Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Sudah Direncanakan

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:14 WIB

BUKU”MEKARSI” HANYA AJANG BISNIS(KEPALA SEKOLAH BINGUNG)MURID TAK MAMPU SERAP PELAJARAN

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:11 WIB

Polsek Batukeliang Utara,Melakukan Kegiatan Di jln Raya 

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:44 WIB

Sengketa Aset GPI Antara Pemda Dan Pemdes Sindang Mulai Memanas, FPWI Siap Kawal Masalah ini

Berita Terbaru