Galangan Kapal Milik Susanto/Asiong Penuh Dengan Tumpukan Kayu, Diduga Illegal Dan Tidak Memiliki Izin Pemanfaatan Kayu

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti, Riau MBS – Diduga usaha galangan kapal milik Susanto Alias Asiong yang berlokasi dijalan Sulaiman, Selatpanjang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menggunakan bahan kayu illegal dan tidak memiliki izin pemanfaatan kayu hutan.


Hal itu, terpantau Mitramabes.com adanya tumpukan kayu hutan alam yang diperuntukkan pembuatan kapal-kapal yang diperkirakan bermuatan 500 ton dengan jumlah 3 unit, Senin siang (19/05/25).


Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja inisial YN mengatakan tidak mengetahui kayu-kayu ini berasal dari mana dan pemilik atas nama Asiong juga tidak berada ditempat karena sedang keluar kota.


“Kita disini cuma bekerja saja, terkait asal usul kayu dari mana kita tidak mengetahuinya. Langsung aja tanya ke pemiliknya”, ujar YN.


Disisi lain, pekerja inisial HD mengatakan dirinya dari Kepulauan Riau, datang ke galangan milik Asiong hanya di panggil untuk pengecekan mesin pada kapal yang sedang dalam pengerjaan karena nantinya kapal yang sudah selesai akan di bawa ke Kepri (Tanjung Balai Karimun).


“Saya tidak mengetahui kayunya dari mana, coba tanya dengan pemilik. saya disini cuma mengecek mesin saja dan baru 2 hari tiba dari Kepri” ucap HD.


Sesuai dalam Pasal 83 Ayat (1) huruf b Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H), menyebutkan bahwa, setiap orang yang mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi dengan izin yang sah dapat dipidanakan.





Indre MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Koramil 1604 Jatibarang Hadiri Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMA Negeri 1 Jatibarang
Anak Bupati Hidayat Riadi Manik Pimpin KONI dan PMI Sekaligus
Anak Bupati Hidayat Riadi Manik Pimpin KONI dan PMI Sekaligus
Statemen Cak Dipersoalkan Ketua Umum KNPI, “Kalau ada yang tidak tumbuh dari bawah, itu bukan PMII, itu HMI.”
*Upaya Sejahterakan Para Petani Sawit, Bupati Batu Bara Gelar FGD dengan Agen Sawit*
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap Raperda 
Wakil Bupati Tapanuli Utara Pimpin Rapat Staf di Perumda Mual Natio Tekankan Peningkatan Layanan
Bupati Humbahas Tinjau Gotong Royong Normalisasi Sungai Aek Sibundong

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:10 WIB

Koramil 1604 Jatibarang Hadiri Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMA Negeri 1 Jatibarang

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:06 WIB

Anak Bupati Hidayat Riadi Manik Pimpin KONI dan PMI Sekaligus

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:55 WIB

Anak Bupati Hidayat Riadi Manik Pimpin KONI dan PMI Sekaligus

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:41 WIB

*Upaya Sejahterakan Para Petani Sawit, Bupati Batu Bara Gelar FGD dengan Agen Sawit*

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:39 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap Raperda 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Anak Bupati Hidayat Riadi Manik Pimpin KONI dan PMI Sekaligus

Selasa, 15 Jul 2025 - 13:06 WIB

BERITA UTAMA

Anak Bupati Hidayat Riadi Manik Pimpin KONI dan PMI Sekaligus

Selasa, 15 Jul 2025 - 12:55 WIB