Gagahi Anak Tiri, Pelaku Ditangkap Unit PPA Polres Lampung Tengah

Senin, 6 Januari 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Untuk kesekian kalinya, ayah gagahi putri tirinya meskipun sempat kepergok sang istri.

Bukanya berhenti dan mengaku salah, justru perilaku biadabnya makin menjadi- jadi.

Ya, dia adalah SU (50) warga Kampung Harapan Rejo Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurut Kasat Reskrim, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan bahwa tersangka SU telah menggagahi putri tirinya sebut saja BA (18) hingga berkali kali.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim menjelaskan ikhwal terjadinya perbuatan tak senonoh pelaku kepada anak tirinya.

Ia mengatakan, kejadian bermula saat korban BA baru pulang dari bekerja.

Sesampainya di rumah, korban langsung beristirahat ke daam kamarnya. Sabtu (30/11/24) pukul 23.00 WIB

“Namun, tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar korban dan meminta korban untuk berbaring dilantai,” kata Kasat saat di konfirmasi. Senin (6/1/25)

Singkat cerita, kata Kasat, pelaku langsung menyergap korban namun aksi ayah tiri bejat itu diketahui oleh istrinya yang tak lain adalah ibu kandung BA.

“Karena kepergok, pelaku mencoba menenangkan istrinya, sedangkan korban meneruskan tidurnya,” terang AKP Nikolas.

Dikatakan Kasat, setelah kepergok istrinya tersebut, pelaku bukanya taubat namun justru kian menjadi-jadi.

Setidaknya, Ayah bejat itu berhasil menggagahi korban lebih dari lima kali.

“Karena tidak kuat selalu menjadi sasaran birahi sang ayah tiri, BA lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu,” katanya.

Atas kejadian tersebut, korban bersama ibunya melaporkan ke Mapolres Lampung Tengah.

Berbekal laporan dari orang tuanya korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Tengah akhirnya meringkus SU, ayah tiri bejat tersebut.

Kepada petugas pemeriksa, SU mengakui semua perbuatannya.

Saat ini, tersangka dan barang-bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 6 B Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual atau pasal 286 KUHpidana.

Editor:Trimo Riadi

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Lampung Tengah Gencarkan Patroli, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Bulan Suci
Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil ringkus tiga spesialis pencurian dengn pemberatan di kota bumi selatan.
Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil ringkus tiga spesialis pencurian dengn pemberatan di kota bumi selatan
Audiensi Strategis Pemkot Prabumulih Ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Perjuangkan Sarpras Dan SDM Kesehatan Untuk Masyarakat
kapolsek Tambusai Utara Perintahkan Kanit Reskrim Ibda Rahmat Sandra Dan Bersama Anggota Ciduk Bandar Narkoba, Sita Jenis Sabu
Polres Rokan Hilir Gelar Perkara Awal Dua Laporan Masyarakat di Wilayah Sintong.
Perkuat Syiar Agama, Pemkab Rohul Gelar Pelepasan Delegasi Safari Ramadan Ponpes Lirboyo.
Sambut Ramadhan 1447 H, LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau.

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:42 WIB

Sat Samapta Polres Lampung Tengah Gencarkan Patroli, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Bulan Suci

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:18 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil ringkus tiga spesialis pencurian dengn pemberatan di kota bumi selatan.

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:34 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil ringkus tiga spesialis pencurian dengn pemberatan di kota bumi selatan

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:48 WIB

Audiensi Strategis Pemkot Prabumulih Ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Perjuangkan Sarpras Dan SDM Kesehatan Untuk Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:48 WIB

kapolsek Tambusai Utara Perintahkan Kanit Reskrim Ibda Rahmat Sandra Dan Bersama Anggota Ciduk Bandar Narkoba, Sita Jenis Sabu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Diduga Ada Bekingan

Kamis, 19 Feb 2026 - 19:31 WIB