“Freeport Sungai” Puluhan Set Pertambangan Emas Tanpa Izin Di Desa Temiang Kapuas Sintang Langgar Atensi Kapolri

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.comSintang, Kalbar – Kapolri melarang keras penambangan emas tanpa izin, yang diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin, IUP (Izin Usaha Pertambangan), IPR (Izin Usaha Pertambangan Rakyat), atau IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar

Kapolri minta seluruh jajarannya untuk menghindari berbagai pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi.

Aktivitas tambang Emas ilegal semakin mencuat dan masih ramai di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat. Kali ini, sorotan tertuju pada Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang disebut-sebut beroperasi secara ilegal di wilayah Dusun Merah Air Desa Temiang Kapuas, Kecamatan Sepauk, Kabupaten sintang, Kalimantan Barat . Rabu (7/5/2025).

Berdasarkan pantauan awak Media dan Lembaga Projamin saat melakukan investigasi ke lokasi tampak puluhan lanting jek. Sedang beroperasi dan tersusun rapi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas Dusun Merah air.

Eko Jatmiko selaku Ketua DPW Projamin Kalimantan Barat angkat bicara. Ia menyebut bahwa kegiatan tambang ilegal tersebut melibatkan seseorang Big Bos bernama JAY Warga Dusun Semoguk Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir yang sudah lama malang melintang bekerja tambang emas Ilegal, terkesan kebal hukum tidak tersentuh oleh AlAparat Penegak Hukum (APH) .

Di duga ada setoran ke oknum APH yang mengambil setoran ke penambang, Sehingga mereka tidak pernah di ganggu, kami mendorong Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Pusat segera turun tangan. Evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan di Kecamatan Sepauk harus dilakukan, serta sanksi tegas dijatuhkan kepada perusahaan yang terbukti melanggar,” tegas Eko Jatmiko.

Di sisi lain Eko juga menjelaskan, masyarakat juga didorong untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan lingkungan dan melaporkan aktivitas tambang yang mencurigakan. Edukasi tentang hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi masyarakat dalam menghadapi praktik-praktik eksploitasi sumber daya alam secara semena-mena.

“Kepengawasan lingkungan sungai khususnya aliran sungai sepauk juga mengajak semua pihak untuk bersama – sama menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi masyarakat dalam menghadapi praktik-praktik eksploitasi sumber daya alam secara semena-mena,” tutup Eko.

Kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) merupakan cerminan lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum dalam sektor pertambangan. Diperlukan langkah tegas, transparan, dan kolaboratif agar kekayaan alam tidak terus dieksploitasi secara ilegal yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan lingkungan. (Red)

Berita Terkait

𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗛𝘂𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗛𝗮𝘀𝘂𝗻𝗱𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗸𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗶𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻 chusunya 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗚𝗲𝗻𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗠𝘂𝗱𝗮.
Bupati Taput JTP Hutabarat Dukung Program Pemerintah Pusat, serta Tekankan Percepatan Program Prioritas dan Kebersihan Lingkungan
Dirut Pertamina, BPH Migas dan Polri Diminta Cabut Izin SPBU Dundangan yang Diduga Layani Para Mafia BBM Bersubsidi
DIBALIK KEBERHASILAN PERSIWAH JUARA LIGA 4 PIALA GUBERNUR KALIMANTAN BARAT 2026
Kepala BKPSDM Prabumulih Terima Piagam Penghargaan, Bukti Komitmen Tingkatkan Kompetensi ASN
MitraMabes.com Jatim Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Pers Profesional dan Berintegritas
DPC PJI Nganjuk Ucapkan Selamat HPN 2026, Dukung Pers Profesional dan Berintegritas
Bupati Kunker Ke Mugih Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Sekaligus Sosialisasikan Ini.

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:31 WIB

𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗛𝘂𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗛𝗮𝘀𝘂𝗻𝗱𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗸𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗶𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻 chusunya 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗚𝗲𝗻𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗠𝘂𝗱𝗮.

Senin, 9 Februari 2026 - 11:50 WIB

Bupati Taput JTP Hutabarat Dukung Program Pemerintah Pusat, serta Tekankan Percepatan Program Prioritas dan Kebersihan Lingkungan

Senin, 9 Februari 2026 - 10:33 WIB

DIBALIK KEBERHASILAN PERSIWAH JUARA LIGA 4 PIALA GUBERNUR KALIMANTAN BARAT 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 09:59 WIB

Kepala BKPSDM Prabumulih Terima Piagam Penghargaan, Bukti Komitmen Tingkatkan Kompetensi ASN

Senin, 9 Februari 2026 - 09:12 WIB

MitraMabes.com Jatim Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Pers Profesional dan Berintegritas

Berita Terbaru