MITRA MABES.COM//Palembang – Suasana hangat penuh diskusi terasa di rumah dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Rabu (11/2/2026). Perwakilan RT dan RW dari berbagai kecamatan se-Kota Palembang berkumpul dalam Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana besar Pemerintah Kota Palembang: pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan bagi masyarakat.
Kegiatan ini bukan sekadar forum seremonial. Para ketua RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan warga di tingkat bawah diberi ruang menyampaikan aspirasi langsung dari masyarakat. Diskusi pun berlangsung aktif, penuh masukan, bahkan kritik konstruktif demi memastikan kebijakan ini benar-benar tepat sasaran.
Sekretaris Bappeda Kota Palembang, Ibu Serli, dalam sambutannya menegaskan bahwa kebijakan pembebasan PBB merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada warga, terutama masyarakat yang membutuhkan keringanan beban ekonomi.

“Program ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menghadirkan keadilan sosial,” ujar Serli.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari program unggulan “Palembang Peduli”, visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih, yang mencanangkan pembebasan pembayaran PBB hingga Rp500.000.
Namun, Serli menekankan bahwa program ini tidak bisa berjalan tanpa dasar hukum yang kuat. Karena itu, hasil FGD akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Peraturan Kepala Daerah sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan.

“Kami butuh masukan dari RT/RW agar kebijakan ini transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Para peserta FGD pun menyambut baik rencana tersebut. Mereka menilai kebijakan pembebasan PBB sangat membantu warga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Jhony Antony, Ketua RT 27 RW 05 Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, menyampaikan apresiasinya atas digelarnya forum ini.

“Kegiatan ini sangat bagus sekali. Kami sebagai perwakilan warga merasa dilibatkan langsung dalam pembahasan kebijakan yang menyentuh masyarakat,” ungkapnya.
FGD ini diharapkan menjadi langkah awal lahirnya kebijakan pembebasan PBB yang bukan hanya populis, tetapi juga realistis, terukur, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Palembang.
Dengan sinergi antara pemerintah dan warga, Palembang menunjukkan bahwa kebijakan yang kuat selalu lahir dari suara rakyat di tingkat akar rumput.
(Jhony)









