Mitra Mabes. Com, Sangatta, Kutim. – Upaya memperjuangkan nasib petani kelapa sawit terus dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kalimantan Timur (Kaltim). Targetnya, bisa mendapatkan kepastian terkait hak plasma dan kesejahteraan petani.
Di Kutai Timur (Kutim) misalnya, para petani plasma yang tergabung dalam forum tersebut, merapatkan barisan melalui rapat bersama.
Rapat bersama berlangsung di Warkop Naik Kelas, Jalan Yos Sudarso II, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim, Kaltim, Kamis (13/7/2023) malam.
Ketua DPP FPKS Kaltim, H. Asbudi, ST, MT mengatakan, rapat bersama dilakukan untuk menghimpun berbagai masukan dan aspirasi pengurus forum dan anggota dari petani kelapa sawit plasma yang kemudian dicarikan solusi secara bersama-bersama. “Malam ini kita rapat, lalu kita akan melakukan pergerakan. Saya sudah koordinasi dengan kadis perkebunan InsyaAllah kita diterima nanti tanggal 23 Juli, apa yang menjadi permasalahan teman-teman yang ada di lokasi perusahaan,” ujarnya.
Namun, kata dia, apabila hasil audiens dengan dinas perkebunan tak menemukan solusi, maka langka selanjutnya adalah meminta DPRD Kutim memfasilitasi hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak perusahaan dan koperasi yang bersangkutan alias memiliki tanggungjawab terhadap petani plasma. “Permasalahan ini sudah lama sekali, sudah tahuan. Koperasi tidak transparansi kepada petani kelapa sawit plasma yang ada di Kutim,” jelas Asbudi.
Kepada peserta rapat, Asbudi tak lupa menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Termasuk kepada Ketua Dewan Penasehat FPKS Kutim, H. Arfan, SE, MSi yang juga Wakil Ketua II DPRD Kutim. Ia menyebut Arfan sebagai penasehat forum sekaligus wakil rakyat yang berkomitmen, berikut selalu hadir dalam berbagai pergerakan dan perjuangan petani kelapa sawit. “Teman-teman semua tidak perlu khawatir, apa yang menjadi permasalahan InsyaAllah FKPS akan selalu menjadi garda terdepan,” ucap Asbudi.
Sementara itu, Arfan yang hadir dalam rapat mengaku perihatin atas persoalan plasma sawit di daerah. Ia pun mengibaratkan kondisi tersebut seperti Kaltim dan Kutim dalam keadaan tak berdaya.
“Persolan plasma sawit ini ibaratnya penyakit yang sudah kronis dan belum ada yang bisa mengurai. Untuk itu tadi kita menggaris bawahi mari kita berjuang bersama dengan niat untuk ibadah, membantu para petani,” ungkap legislator Partai Nasdem ini.
Arfan menyebut jika saja plasma sawit dijalankan dengan baik, maka tidak ada masyarakat Kutim yang dibawa garis kemiskinan. “Mohon izin pak ketua, mari kita bergandengan tangan mengurus ini, mengetuk hati pemerintah dan perusahaan supaya kalau ada hak masyarakat bisa diberikan. Mungkin ini kurang etis saya sampaikan, tapi ini kata hati dan kepentingan orang banyak,” pintanya.
Mewakili petani plasma, Wiwin Sujati, ST, MM mengatakan, luasan sawit di Kutim ada 495.543 hektare dengan jumlah petani plasma dikisaran angka 75.000 KK (kartu keluarga). Angka ini, menurut dia, adalah potensi besar, jika saja plasma sawit mampu dikelola dengan baik. “Plasma di Kutim ini ada yang bagus sekali, ada yang sedang, dan ada yang memang belum optimal. Harapannya dinas perkebunan bersama dengan DPRD dan FPKS ini menggodok yang belum bagus menuju ke yang lebih baik,” paparnya.
Wiwin merinci persolan kebun plasma kelapa sawit di Kutim. Antara lain sengketa lahan antara koperasi dengan perusahaan, luasan lahan yang belum memenuhi 20 persen dari lahan hak guna usaha (HGU), ketidak transparan dalam manajemen pengelolaan perawatan dan pemanen kebun, ketidak transparan dalam pengelolaan keuangan kebun dari internal koperasi maupun dengan perusahaan inti.
“Terakhir adalah pembagian hasil yang tidak merata, ada koperasi yang hasilnya bagus, ada juga yang sudah tahunan belum pembagian,” pungkasnya. ( HsG)