ROKANHULU Mbs (Pemerintah Kabupaten Rokanhulu melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDA) menyelenggarakan kegiatan Orientasi Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokanhulu Tahun 2025–2029.
Acara ini berlangsung di Aula Kantor BAPPEDA Rohul, rabu (13/8/2025) dan dibuka secara resmi oleh Bupati Rohul yang diwakili Kepala Bappeda Drs.H.Yusmar Msi.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Regulasi tersebut menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah. Dokumen ini disusun dengan mengacu pada RPJPD Kabupaten Rokanhulu, RPJPD Provinsi Riau 2025–2045, dan RPJMN 2025–2029.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas pembangunan lima tahun ke depan yang menentukan arah Kabupaten Rokanhulu. Ini adalah perwujudan visi, cerminan janji kepala daerah, dan representasi harapan seluruh rakyat Rokanhulu,” ujar Yusmar . Ia menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang tidak hanya rutin, tetapi juga inovatif dan visioner.
Kaban juga memaparkan sejumlah tantangan ke depan, seperti kesenjangan antar wilayah, ketahanan pangan, peningkatan sumber daya manusia, pelayanan dasar, perubahan iklim yang mengancam wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, konektivitas antar wilayah, serta arus digitalisasi dan ancaman global.
Namun, ia juga menyoroti potensi besar yang Rokanhulu, seperti UMKM budaya lokal, letak strategis sebagai beranda NKRI, dan sumber daya manusia yang semakin berkualitas.
“RPJMD harus menjawab tantangan, mengangkat potensi, dan mengokohkan identitas daerah,” tegasnya.
Acara ini merupakan tahap awal penyusunan RPJMD, yang bertujuan menyamakan persepsi, memahami regulasi, dan membangun koordinasi lintas sektor. Proses selanjutnya akan meliputi rancangan awal, konsultasi publik, hingga penetapan Perda RPJMD.
“Mari kita buktikan bahwa dari pulau-pulau terdepan, kita bisa menulis kisah sukses pembangunan. Dari perbatasan, kita jaga martabat negeri, dan dari Rohul kita tunjukkan bahwa yang kecil bisa menjadi besar jika kita bersatu, berani, dan percaya,” ajak Yusmar.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan dan pemaparan materi teknis.
Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Rohul Hj.Sumiartini,para Ketua Komisi di DPRD Rohul,Kepala OPD,Utusan Akademisi,Ketua Lembaga Dat Rohul Tasmid dan lainnya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk merumuskan RPJMD yang berani menetapkan prioritas, realistis namun progresif, dan berakar pada kekuatan lokal, demi mewujudkan legacy pembangunan untuk generasi Rohul mendatang-