Forkopimda Sumut Hadiri Dialog Publik Sosialisasi RUU KUHP

Selasa, 20 September 2022 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forkopimda Sumut Hadiri Dialog Publik Sosialisasi RUU KUHP

MEDAN MITRA MABES.COM 0531

Mabes Polri menggelar dialog publik sosialisasi RUU KUHP bertempat di Hotel Emerald Garden, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Selasa (20/9).

Dialog publik sosialisasi RUU KUHP itu dibuka Gubernur Sumut Edy Rahmayadi serta dihadiri Forkopimda Sumut, nampak Kapolda Irjen Panca Putra, Wakajati, Wakil ketua DPRD, Kapengti, kanwil kumham dan sejumlah pejabat daerah lainnya

Hadir dari Mabes Polri Kapusiknas Bareskrim Polri Brigjen Pol Heru Dwi Pratondo, Brigjen Viktor Sihombing, Narasumber Profesor Topo santoso Guru Besar UI

Kemudian hadir juga para ahli pidana, sejumlah perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (ormas), personel Polri, Kejaksaan, Pengadilan serta unsur pemerintah.

Dalam sambutannya, Kapusiknas Bareskrim Polri Brigjen Pol Heru Dwi Pratondo, mengatakan dialog publik sosialisasi RUU KUHP sebagai bentuk konkrit pemerintah dalam pembangunan hukum khususnya di bidang hukum pidana.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah melaksanakan pembahasan RUU KUHP sejak tahun 1963 dengan melibatkan para ahli hukum mendiskusikan pembahasan RUU KUHP.

“Alasan yang mendasari pembaharuan hukum pidana antara KUHP dipandang tidak lagi sesuai dengan dinamika perkembangan hukum pidana nasional di Indonesia. Sebab hukum pidana saat ini merupakan warisan kolonial Belanda,” tuturnya.

Heru mengungkapkan, proses revisi RUU KUHP sudah berjalan cukup panjang hampir selama 59 tahun dan panitia kerja RUU KUHP pemerintah telah berdiskusi dengan pakar pidana untuk mencatat berbagai masukan.

“Sosialisasi RUU KUHP menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo bahwa Polri sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia berkomitmen mendukung RUU KUHP,” ungkapnya.

Selanjutnya sosialisasi dialog publik RUU KUHP itu dibuka langsung Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Gubsu mengaku sependapat dengan pembahasan RUU KUHP yang digelar Polri.

“RUU KUHP ini sudah lama dibahas untuk pembaharuan hukum pidana di Indonesia karena masih menganut hukum pidana dari warisan Belanda,” akunya

Edy menyebutkan, RUU KUHP merupakan produk hukum yang dimiliki bangsa Indonesia itu sendiri dalam memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Tentunya dengan dialog publik RUU KUHP dapat memberikan pemahaman masyarakat tentang pembaruan hukum pidana di Indonesia. Saya meminta para rektor perguruan tinggi untuk mengundang orang-orang profesional membahas RUU KUHP sehingga tidak terjadi kontroversi di kalangan masyarakat,” pungkasnya.

EDITOR (SAFII / HARAHAP MBS 0531 )

Berita Terkait

Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ketempat Ibadah Gereja
Temui Remaja Nongkrong di Warung Madura,Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Beri Imbauan Kamtibmas
22 Unit Knalpot Brong Diamankan Polres Samosir, Razia Digelar Hingga Minggu Dini Hari
Kawal Proses Hukum, Flower Aceh Kecam Penganiayaan Anak di Aceh Tengah
Muscab Muaythai Taput 2026 Berlangsung Lancar, Azis Sipahutar Kembali Terpilih Pimpin Periode 2026–2030
Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristen, Polres Langkat Pastikan Seluruh Wilayah Aman dan Kondusif
Di duga Ada Mafia BBM Subsidi di SPBU 14.284.655 Simpang Pulau Ukui Di Minta Kapolri Tindak Tegas
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 07:33 WIB

Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ketempat Ibadah Gereja

Senin, 2 Februari 2026 - 07:30 WIB

Temui Remaja Nongkrong di Warung Madura,Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Beri Imbauan Kamtibmas

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:45 WIB

22 Unit Knalpot Brong Diamankan Polres Samosir, Razia Digelar Hingga Minggu Dini Hari

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:18 WIB

Kawal Proses Hukum, Flower Aceh Kecam Penganiayaan Anak di Aceh Tengah

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:43 WIB

Muscab Muaythai Taput 2026 Berlangsung Lancar, Azis Sipahutar Kembali Terpilih Pimpin Periode 2026–2030

Berita Terbaru