Forkopimda Kota Tebing Tinggi dan Elemen Masyarakat Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, (Mitra mabes.com) Dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022, Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama dengan jajaran Forkopimda, organisasi masyarakat hingga mahasiswa dan pelajar Kota Tebing Tinggi melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Merdeka, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (1/10/2022).

Bertindak selaku Inspektur upacara, Komandan Kodim 0204/Deli Serdang, Letkol Czi Yoga Febrianto, S.H, M.Si, dengan Komandan Upacara oleh Kapten Kav Samsul Gapah (Danramil 24/TTSB, Kodim 0204/DS).

Upacara diawali prosesi mengheningkan cipta untuk mengenang pahlawan revolusi yang dipimpin oleh Inspektur Upacara. Setelahnya, dilakukan pembacaan teks Pancasila, pembacaan teks Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta pembacaan Naskah Ikrar oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyruddin Nasution.

Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto menjelaskan, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini sebagai wujud bahwa Indonesia memiliki kekuatan dalam menghadapi setiap tantangan dan sebagai pemandu dalam menghadapi berbagai bentuk tantangan di setiap zaman.

“Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, benar-benar sudah teruji dan sudah final. Pancasila juga selalu hadir dalam setiap sudut kehidupan serta hati dan pikiran kita. Oleh karena itu, mari kita bersatu padu untuk membangun bangsa ini,” pesan Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto.

Sementara itu seusai upacara, Pj Walikota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi S.Sos, MTP mengatakan momen ini kiranya untuk mengingatkan kita agar pancasila dijadikan sebagai pemikiran dan landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

” Momen Hari kesaktian pancasila ini mari kita jadikan sebagai wahana untuk menguatkan idiologi pancasila dalam  kehidupan berbangsa dan bernegara. Menjaga dan mengamalkan prinsip prinsip pancasila untuk menggalang persatuan, kesatuan dan pembangunan bangsa terkhusus untuk Kota Tebingtinggi ” imbuh Pj Walikota Tebingtinggi.

Turut hadir mengikuti rangkaian upacara, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP, Kapolres yang diwakili Kabag Ops, Kompol Yengki Daswandi, S.H, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Basyruddin Nasution, S.H,  Kajari Kota Tebing Tinggi, Sundoro Adi, S.H, M.H, Ketua PN Kota Tebing Tinggi, Mangapul, S.H, M.H, Plt. Kepala BNNK Tebing Tinggi, Soritua Sihombing, M.Pd, dan pihak terkait lainnya. (MBS-056)

Berita Terkait

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!
Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 17:57 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Senin, 9 Februari 2026 - 17:24 WIB

Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!

Berita Terbaru