Indramayu, Mitramabes.com – Forkopimcam Sindang melaksanakan kegiatan pemantauan jam malam bagi peserta didik di wilayah Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Kamis malam (12/6/2025).
Kegiatan ini digelar mulai pukul 21.00 hingga 23.00 WIB sebagai tindak lanjut surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat nomor: 1628/PA.03/SEKRE, tanggal 2 Juni 2025.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Sindang AKP H. Suhendi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah sinergis lintas sektoral dalam rangka mendukung program “Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa”.
“Pemantauan jam malam ini bertujuan melindungi generasi muda dari potensi pengaruh negatif lingkungan, serta menanamkan disiplin dan tanggung jawab sejak dini,” ujar AKP H. Suhendi. Jumat (13/6/2025)
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut melibatkan unsur Forkopimcam yakni Camat Sindang Dadang Supriatna, Danramil 1602 Sindang Kapten Inf. Dadang Iskandar, Kapolsek Sindang AKP H. Suhendi, S.H., M.H., Babinkamtibmas Aiptu Hadi, Kasi Trantib Kecamatan A. Satorih, Kuwu Kenanga Darpani SH beserta perangkat desa, serta Ketua RW dan RT setempat.
Lebih lanjut, pemantauan dilakukan di lokasi-lokasi tongkrongan peserta didik, warung kopi, dan minimarket yang kerap menjadi tempat berkumpul anak-anak usia sekolah pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kamtibmas secara humanis serta menyarankan para pelajar yang masih berada di luar rumah untuk segera kembali ke rumah masing-masing sesuai ketentuan jam malam yang diberlakukan.
Kapolsek berharap melalui kegiatan ini dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda di wilayah hukum Polsek Sindang.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.
(Abid)