Indramayu, Mitramabes.com – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak, Forkopimcam Losarang memberikan arahan kepada panitia Pilwu dari enam desa di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Senin (29/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di balai desa masing-masing ini dihadiri Camat Losarang Encep Ria Setiadi, S.E., M.M., Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda, S.H., Danramil Losarang Kapten Inf Waryadi, serta Ketua BPD.
Adapun enam panitia Pilwu yang resmi dilantik berasal dari Desa Losarang, Rajaiyang, Santing, Jumbleng, Pegagan, dan Krimun. Mereka antara lain Suwarno, S.Pd., Sarita, S.Pd., Muhamad Ramli, Ganda, Ade Suwarso, dan Sunedi.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk mendampingi seluruh tahapan Pilwu agar berjalan aman, adil, dan transparan.
“Pelantikan panitia Pilwu ini merupakan pijakan awal. Kami dari Polri siap mendampingi dan memberikan pengamanan agar seluruh proses Pilwu di Losarang berjalan kondusif sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKP Hendro.
Kapolsek juga mengingatkan pentingnya sinergitas antara panitia, masyarakat, dan aparat keamanan.
Menurutnya, partisipasi aktif warga akan sangat menentukan terciptanya suasana aman dan tertib selama pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke Polsek. Kami hadir untuk memastikan keamanan bersama,” tambahnya.
Terkait teknis, Kapolsek berpesan agar panitia memperhatikan penentuan lokasi TPS. Lokasi harus aman, mudah dijangkau masyarakat, serta bebas dari potensi konflik maupun bencana.
“Transparansi dan keamanan adalah kunci. Mari kita jadikan Pilwu di Losarang sebagai contoh penyelenggaraan demokrasi desa yang tertib, sehat, dan bermartabat,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.
(Abid)