Aceh Singkil-Mitramabes.com
Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Aceh Singkil laksanakan monitoring ke beberapa Kecamatan seraya menggelar pertemuan dengan Camat dan Kepala Kampung. Selasa, (30/7/2024).
Monitoring itu di kemas dengan melakukan pertemuan dan dialog guna mensosialisasikan Qanun Nomor 4 Tahun 2016 tentang pedoman pemeliharaan kerukunan umat beragama dan tempat pendirian rumah ibadah Kata Ustadz. Ramlan selaku Ketua FKUB.
Kegiatan monev ini di bagi menjadi 2 tim.Satu tim mengunjungi Kecamatan Suro Makmur dan satu tim lagi mengunjungi Kecamatan Simpang kanan.
Kedua tim dari FKUB Aceh Singkil itu akan melakukan Sosialiasi tentang tugas Camat dan kepala kampung sesuai dengan Qanun Nomor 4 Tahun 2016 dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama di wilayahnya masing-masing.
Turut hadir dalam pertemuan dan sosialiasi tersebut seluruh kepala kampung, camat, muspika, Setcam dan Kepala KUA.
Agenda FKUB Aceh Singkil ini dilaksanakan selama dua hari, Dan rencana besok di gelar di Kecamatan Gunung Meriah dan Kecamatan Danau Paris.
Jurnalis Zaelani Bako
Mitra mabes