Ferry s laporkan dugaan pencemaran nama baik di media sosial ke polisi Sumsel

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media mitra mabes -com

Palembang, – Ferry S (52 tahun, warga Jalan Pangeran Ratu RT 48 RW 10 Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang) telah melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Satuan Tugas Khusus (SPKT) Polda Sumatera Selatan pada hari ini, pukul 17.15 WIB. Sabtu (07/02/2026).

 

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (Nomor: STTLP/B/202/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN), kasus ini berdasarkan informasi yang diterima Ferry S dari rekannya bahwa di media sosial Instagram dan TikTok terdapat konten yang mencerminkan namanya. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada hari Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Dalam laporannya, Ferry S menyatakan bahwa terdapat tulisan yang menyebutkan proses penegangguan “FERI KING dan MILDAN” seaku penyebab tanah milik UMAR, padahal dirinya tidak melakukan tindakan apapun terkait hal tersebut. Kondisi ini membuatnya merasa nama baiknya tercoreng, sehingga memutuskan untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

 

Kepolisian telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan pemeriksaan kebenaran informasi yang disampaikan. Perkembangan penanganan perkara dapat dilihat melalui situs resmi

 

( Rusdi )

Berita Terkait

Wilkum Polsek tanjung Pura kembali ungkap pencurian besi yg sangat meresahkan
walapolda bersama forkopimda Sumsel sambut kedatangan Irjen pol sandi Nugroho di bumi Sriwijaya
Utamakan Keselamatan, Satgas Kapuas 2026 Kedepankan Edukasi dan Pemeriksaan Humanis di Pontianak
Produk UMKM Humbahas mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Pariwisata RI di Panggung Nasional Inacraft 2026.
Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara
Ketua DPC FRIC Kabupaten Lebak : Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah,Adanya Kecelakaan Diduga Akibat Jalan Berlubang Sehingga Mengakibatkan Korban Jiwa  
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak di Wakili Kanit Reskrim dan Pemerintah Desa Sukamanah Tanam Jagung Hibrida Kuartal I Dengan Luas Lahan 1 H di Dua Lokasi
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Pertumbuhan Pohon Jagung,Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:01 WIB

Ferry s laporkan dugaan pencemaran nama baik di media sosial ke polisi Sumsel

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:52 WIB

Wilkum Polsek tanjung Pura kembali ungkap pencurian besi yg sangat meresahkan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:02 WIB

walapolda bersama forkopimda Sumsel sambut kedatangan Irjen pol sandi Nugroho di bumi Sriwijaya

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:26 WIB

Utamakan Keselamatan, Satgas Kapuas 2026 Kedepankan Edukasi dan Pemeriksaan Humanis di Pontianak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:13 WIB

Produk UMKM Humbahas mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Pariwisata RI di Panggung Nasional Inacraft 2026.

Berita Terbaru