Suka Makmue- Mitra Mabes.Com” Modus persembunyian pengedar narkoba untuk menghindari penangkapan oleh pihak kepolisian, kini mereka lebih memilih tidur di kebun sawit milik Perusahaan di jadikan tempat persembunyian, sarang, hingga lokasi transaksi sabu oleh para pengedar dan pengguna”
Namun demikian aparat terus melakukan penindakan dengan menggerebek dengan membakar gubuk yang di jadikan tempat transaksi narkoba di kebun sawit tersebut, diketahui hal itu oleh petugas yang sedang keliling di perkebunan perusahaan tiba- tiba terlihat tampak kaki di semak ditutup pakai pelepah sawit ketika didekati ternyata ada lelaki dan perempuan sedang pelukan, ternyata setelah dilihat ternyata gerbong narkoba inisial N, namun ketika di periksa tidak menemukan adanya BB ya kami.lepasksn lagi” Kata petugas keamanan

Penyalagunaan dan peredaran narkoba saat ini merupakan ancaman serius yang semakin meresahkan warga di wilayah kabupaten Nagan Raya terutama memasuki tahun 2025- 2026 data menunjukan peningkatan prevalensi, dimana narkoba hubungan sosial, meningkatkan angka kriminalitas, dan menyasar usia produktif tersebut”
Menurut Kapolda Aceh Irjen pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M. saat di hubungi melalui WhatsApp menyebutkan secara tegas mengenai pemberantasan narkoba hingga akar- akarnya ( Di basmi)
tlTindakan ini merupakan bagian komitmen Polri dalam menjagastabilitas sosial dan keamanan Nasional.
Kapolda juga menekankan bahwa bagi anggota kepolisian yang terlibat, baik sebagai pemakai maupun sebagai pengedar, akan ditindak tegas dengan sanksi pemecatan ( PTDH). Pemberantasan narkoba dilakukan secara kolaboratif, tidak hanya Polri, tetapi juga melibatkan BNN, TNI dan masyarakat untuk memutus rantai peredaran,
Editor : Ainon






