example banner

Fatieli Gulo Ketua DPC Grib Jaya Nias Barat Layangkan Surat Desak Polsek Mandrehe Proses Cepat Pelaku Dugaan Intimidasi dan Penganiayaan Anggota Grib

Nias Barat – Mitramabes.com – Fatieli Gulo Ketua DPC GRIB JAYA Nias Barat layangkan surat desak Polsek Mandrehe proses cepat memeriksa dan menetapkan tersangka dugaan intimidasi dan penganiayaan anggota GRIB JAYA Nias Barat yang dilakukan oleh inisial ADL di Desa Sihare’o Kecamatan Mandrehe Utara Kabupaten Nias Barat yang dialami oleh korban an. Sastra Elpiandi Gulo warga Desa Lolozirugi Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat, dimana korban juga merupakan Sekretaris PAC GRIB JAYA Kecamatan Mandrehe, Rabu (23/10/2024).

Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2024 sekira pukul 22.15 Wib setelah selesai kegiatan melayat di Dusun III Idanomi Desa Lolozirugi Kecamatan Mandrehe korban hendak kembali kerumahnya di Dusun I Desa Lolozirugi Kecamatan Mandrehe dan sesaat melewati Desa Sihare’o Kecamatan Mandrehe Utara tepatnya dijalan depan Rumah Ama Desi Lahagu. Sesampainya di TKP, selanjutnya Terlapor memaksa korban untuk mengangkat tangan dengan mengacungkan jari telunjuk korban namun korban menolak permintaan terduga pelaku. Sesaat kemudian, Terlapor memukul punggung sebelah kiri korban dengan menggunakan pergelangan tangan Terlapor sebanyak 1 (satu) kali dan kemudian memukul (menampar) pipi kiri korban dengan menggunakan pergelangan tangan terlapor sebanyak 2 (dua) kali. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi di Polsek Mandrehe pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 sekira jam 19.00 wib dengan Nomor Penerimaan Laporan: STPLP/20/X/2024/Ns-Ndrehe ditandatangai oleh Kapolsek Mandrehe Iptu Yafao Niasman Lase.

Saat dikonfirmasi oleh media, Ketua DPC GRIB JAYA Nias Barat Fatieli Gulo sangat geram dan mengecam keras kejadian dugaan Intimidasi dan Kekerasan Fisik yang dilakukan kepada Sekretaris PAC GRIB JAYA Kecamatan Mandrehe an. SASTRA ELPIANDI GULO. “Dugaan intimidasi disertai penganiayaan tegas kita kecam secara organisasi, pada saat pesta demokrasi seperti sekarang ini seharusnya intimidasi dan kekerasan tidak terjadi mengingat kita sudah merdeka dan memiliki kebebasan dalam menentukan sikap dan pandangan”. Tegas Fatieli Gulo. Ianya meminta keseriusan pihak Polsek Mandrehe agar segera memproses dan menetapkan tersangka atas laporan anggotanya yang telah disampaikan di Polsek Mandrehe. “Jika memang ada Hukum di Negara ini maka silahkan diproses dengan seadil-adilnya, jangan sampai anggota PAC GRIB JAYA Nias Barat turun tangan dan meminta pertanggungjawaban terlapor secara tatap muka”. Pungkasnya

Sebelumnya, tokoh masyarakat Desa Lolozirugi yang sekaligus Ketua BPD Aro’o Gulo alias Ama Seli Gulo sangat menyayangkan kejadian Intimidasi dan Penganiayaan yang terjadi kepada salah seorang Pemuda Lolozirugi. Aro’o Gulo mengingatkan sekaligus mendesak pihak Polsek Mandrehe agar segera melaksanakan BAP dan pemeriksaan saksi-saksi dan penetapan tersangka. “Sebenarnya banyak pemuda dan tokoh Desa Lolozirugi yang bisa meminta pertanggungjawaban kepada terlapor secara langsung, hanya saja itu akan menimbulkan konflik yang makin tidak terkendalikan. Makanya kami sebagai tokoh sekaligus Ketua BPD sangat mengharapkan pihak Polsek Mandrehe segera menindaklanjuti Laporan saudara Sastra Elpiandi Gulo”. Ujar Aro’o Gulo mengakhiri.
(NZ)

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *