Fatieli Gulo Ketua DPC Grib Jaya Nias Barat Layangkan Surat Desak Polsek Mandrehe Proses Cepat Pelaku Dugaan Intimidasi dan Penganiayaan Anggota Grib

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat – Mitramabes.com – Fatieli Gulo Ketua DPC GRIB JAYA Nias Barat layangkan surat desak Polsek Mandrehe proses cepat memeriksa dan menetapkan tersangka dugaan intimidasi dan penganiayaan anggota GRIB JAYA Nias Barat yang dilakukan oleh inisial ADL di Desa Sihare’o Kecamatan Mandrehe Utara Kabupaten Nias Barat yang dialami oleh korban an. Sastra Elpiandi Gulo warga Desa Lolozirugi Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat, dimana korban juga merupakan Sekretaris PAC GRIB JAYA Kecamatan Mandrehe, Rabu (23/10/2024).

Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2024 sekira pukul 22.15 Wib setelah selesai kegiatan melayat di Dusun III Idanomi Desa Lolozirugi Kecamatan Mandrehe korban hendak kembali kerumahnya di Dusun I Desa Lolozirugi Kecamatan Mandrehe dan sesaat melewati Desa Sihare’o Kecamatan Mandrehe Utara tepatnya dijalan depan Rumah Ama Desi Lahagu. Sesampainya di TKP, selanjutnya Terlapor memaksa korban untuk mengangkat tangan dengan mengacungkan jari telunjuk korban namun korban menolak permintaan terduga pelaku. Sesaat kemudian, Terlapor memukul punggung sebelah kiri korban dengan menggunakan pergelangan tangan Terlapor sebanyak 1 (satu) kali dan kemudian memukul (menampar) pipi kiri korban dengan menggunakan pergelangan tangan terlapor sebanyak 2 (dua) kali. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi di Polsek Mandrehe pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 sekira jam 19.00 wib dengan Nomor Penerimaan Laporan: STPLP/20/X/2024/Ns-Ndrehe ditandatangai oleh Kapolsek Mandrehe Iptu Yafao Niasman Lase.

Saat dikonfirmasi oleh media, Ketua DPC GRIB JAYA Nias Barat Fatieli Gulo sangat geram dan mengecam keras kejadian dugaan Intimidasi dan Kekerasan Fisik yang dilakukan kepada Sekretaris PAC GRIB JAYA Kecamatan Mandrehe an. SASTRA ELPIANDI GULO. “Dugaan intimidasi disertai penganiayaan tegas kita kecam secara organisasi, pada saat pesta demokrasi seperti sekarang ini seharusnya intimidasi dan kekerasan tidak terjadi mengingat kita sudah merdeka dan memiliki kebebasan dalam menentukan sikap dan pandangan”. Tegas Fatieli Gulo. Ianya meminta keseriusan pihak Polsek Mandrehe agar segera memproses dan menetapkan tersangka atas laporan anggotanya yang telah disampaikan di Polsek Mandrehe. “Jika memang ada Hukum di Negara ini maka silahkan diproses dengan seadil-adilnya, jangan sampai anggota PAC GRIB JAYA Nias Barat turun tangan dan meminta pertanggungjawaban terlapor secara tatap muka”. Pungkasnya

Sebelumnya, tokoh masyarakat Desa Lolozirugi yang sekaligus Ketua BPD Aro’o Gulo alias Ama Seli Gulo sangat menyayangkan kejadian Intimidasi dan Penganiayaan yang terjadi kepada salah seorang Pemuda Lolozirugi. Aro’o Gulo mengingatkan sekaligus mendesak pihak Polsek Mandrehe agar segera melaksanakan BAP dan pemeriksaan saksi-saksi dan penetapan tersangka. “Sebenarnya banyak pemuda dan tokoh Desa Lolozirugi yang bisa meminta pertanggungjawaban kepada terlapor secara langsung, hanya saja itu akan menimbulkan konflik yang makin tidak terkendalikan. Makanya kami sebagai tokoh sekaligus Ketua BPD sangat mengharapkan pihak Polsek Mandrehe segera menindaklanjuti Laporan saudara Sastra Elpiandi Gulo”. Ujar Aro’o Gulo mengakhiri.
(NZ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi
Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah
Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan
Polres Batubara Bersama Pemkab Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Sabtu, 6 September 2025 - 09:41 WIB

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 15:45 WIB

Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Berita Terbaru

Daerah

Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:08 WIB