Fakta terungkap! Azeir Notaris

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes.com
Fakta terungkap! Azwir Notaris, Klarifikasi terhadap Tuduhan Muslihah IT terkait Yayasan MIM Langsa

Untuk Klarifikasi atas tuduhan Pelanggaran Jabatan Notaris dalam menangani Penyelesaian Penyesuaian Badan Hukum Yayasan MIM Langsa, maka kami mengkonfirmasi Notaris A yang dimaksud yaitu adalah H. Azwir, SH, MSi, MKn,. Notaris/PPAT Kabupaten Aceh Besar melalui sambungan telepon pada Rabu, 5 Februari 2025.

Azwir menjelaskan bahwa kehadirannya sebagai Notaris adalah permintaan dari Ketua Pembina Yayasan MIM Langsa, untuk menjadi Notaris pada Rapat Yayasan MIM Langsa pada 6 Januari 2025 lalu. “Dimana semua dokumen asli, diperlihatkan & diserahkan kepada Azwir sebagai Notaris setelah menyatakan bersedia menghadiri undangan Rapat tersebut. “jelas Azwir. Lanjut nya, terkait ketidakhadiran Muslihah IT Dan Zuhrah IT sebagai Pembina Yayasan MIM Langsa yang juga telah diundang oleh Ketua Pembina Yayasan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan telah mengetahui, dan menanggapi surat undangan tersebut kepada Ketua Pembina Yayasan dan Azwir Notaris sebagai tembusannya.

“Sehingga khusus ketidakhadiran Muslihah IT dan Zuhra IT tidak menjadi tanggung jawab Notaris, sepenuhnya adalah Ketua Pembina Yayasan MIM Langsa.” tambahnya.

Rapat yang berlangsung pada tanggal 6 Januari 2025 lalu telah memenuhi kuorum. Dihadiri oleh Pengurus, Pengawas dan dua orang Pembina Yayasan, dimana Semua yang Hadir dan kuasa dalam rapat tersebut sesuai dengan Akta No 4 Yayasan MIM Langsa yang mengacu pada Akta pendirian MIM Langsa tahun 2017.

Mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Muslihah IT selaku Anggota Pembina Yayasan yang dicantumkan dalam Akta Nomor 04 tersebut diantaranya memalsukan tanda tangan, kerugian Yayasan MIM Langsa sejumlah Rp 16.6 milyar oleh Muslihah IT dan sejumlah Rp 5.6 milyar oleh Sanna Nadia yaitu anak saudari Muslihah IT sebagai Wakil Bendahara Yayasan MIM Langsa adalah hasil Rapat Gabungan Yayasan MIM Langsa. Kemudian Azwir Notaris hanya mencatatkan peristiwa Hukum dalam rapat tersebut dan dicantumkan dalam Akta Nomor 04, termasuk ketidakhadiran Muslihah IT Dan Zuhrah IT pada tanggal 06 Januari 2025 lalu.Untuk sekarang ini Yayasan MIM Langsa sudah ada SK Menteri Hukum Republik Indonesia.

Berita Terkait

Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Makin Padat Pengunjung, Sabhara Polres Selayar Perkuat Pengamanan CFN Benteng
kegiatan Pelepasan Pejabat Kepala Urusan Kepegawaian Serta Keuangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.
Polsek Kubu ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria di amankan.
Pengelolah Galian C Ilegal di Kelurahan Kebun lada kec.Hinai Terancam Pidana 5 Tahun Penjara Dan Denda 100 M.
Gasak Motor dan Hp, Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Jejak Pelaku Hingga ke Lampung Timur
Satlantas Polres Tebo Gelar Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Mulai 2 Februari
Bupati Tebo Agus Rubiyanto Bersama Ketua DPRD Khalis Mustiko Hadiri Pengajian Umum Harlah NU ke-100 Masehi

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:51 WIB

Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:06 WIB

Makin Padat Pengunjung, Sabhara Polres Selayar Perkuat Pengamanan CFN Benteng

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:13 WIB

Polsek Kubu ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria di amankan.

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:08 WIB

Pengelolah Galian C Ilegal di Kelurahan Kebun lada kec.Hinai Terancam Pidana 5 Tahun Penjara Dan Denda 100 M.

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:03 WIB

Gasak Motor dan Hp, Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Jejak Pelaku Hingga ke Lampung Timur

Berita Terbaru