Kalimantan Barat
Sebagai WNI. menduukung Presisi Polri sangat mengharapkan tegaknya supremasi hukum. Kesejahteraan masyarakat tidak akan pernah terwujut selama penegakan hukum masih Ambigu.
Front terdepan dalam penegakan hukum ada pada polri, dalam hal ini adalah para penyidik
UU K U H P ,telah memberikan peran pada penyidik begitu besar, mulai menerima laporan atau pengaduan tentang tindak pidana. Berwenang menangkap, menahan, dan melakukan penggeledahan, menyita barang bukti, memeriksa surat, saksi, dan tersangka. Tentu saja kewenangan yang besar itu dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Hal ini disampaikan oleh pengamat hukum,kepolisian dan kebijakan publik Dr.Herman H. Munawar pada hari Senin,(27/01/2025) di kampus Universitas Panca Bakti Kalimantan Barat.
Oleh karena itu Kapolda Metro Jaya perlu menentukan langkah-langkah untuk melakukan evakuasi terhadap kinerja para penyidik diseluruh tingakatan mulai polsek, polres dan Polda.
Kapolda sebagai primus enter pares sebagai atasan tertinggi dari seluruh jajaran kepolisian seluruh provinsi Jakarta Kapolda merupakan penanggung jawab utama seluruh proses hukum yg terkait dengan tugas dan fungsi kepolisian.
Kami sebagai Pengamat Hukum, Kepolisian , kebijakan Publik “Herman Hofi Law” berpendapat sudah sangat urgen bagi Kapolda untuk turun tangan mengevaluasi kinerja tim penyidik diseluruh tingkatan. guna memastikan penegakan hukum ini berjalann dengan baik atau tidak Serta lebih meningkatkan komptensi para penyidik dan lebih profesional dalam melaksanakan tugas sebagai penyidik.
Dengan lambannya merespon keluhan dan aduan masyarakat di Polres Jakarta Tiimur , yang di tangani unit Ranmor terhadap Saksi – saksii dan terlapor akan memperburuk kinerja kepolisian.
Menurut kami paling ada tiga isu penting yang sangat penting mendapatkan perhatian Kapolda berkenaan dengan penanganan supremasi hukum yang ditangani KEPOLISIAN
Pertama, Kapolda sangat penting segera memanggil seluruh Kapolres dilingkungan Polda Metro Jaya
Hal ini penting agar Kapolda dapat meminta penjelasan terkait berbagai perkembangan dalam penegakan hukum, serta penuntasan dumas diwilayah hukum polres masing-masing.
Kedua, para pencari keadilan berharap bapak Kapolda segera mengevaluasi kinerja para penyidik secara langsung dengan demikian maka dapat diketahui kekuatan dan kelemahan dalam melakulan penangan dumas. Selama ini cukup banyak aduan masyarakat yang terabaikan terutama yang bersentuhan dengan korporasi dan memerintahkan untuk segera melakukan upaya perbaikan management penyidikan, dan justice for all, benar-benar menjadi perhatian.
Ketiga, Kapolda harus memastikan semua jajaran pimpinan dilingkungan polri bahwa visi Misi Polri untuk mewujudkan Polri yang profesional, bermoral dan sebagai pelindung, pengayom masyarakat.
[Red]
Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar