Era Era Hia Diduga Tidak Memahami Aturan

Sabtu, 9 November 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat – Mitramabes.com – Plt. Bupati Nias Barat Era Era Hia diduga tidak memahami aturan dalam Pergantian Pj. Kepala Desa Kabupaten Nias Barat. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan Era Era Hia yang diposting melalui akun facebook Era Era Hia_story pada tanggal 30 September 2024 berbunyi: “Pemda sudah memutuskan untuk mengganti semua Pj. Kades karena telah melebihi 6 bulan masa jabatan sehingga melanggar regulasi yang telah ditetapkan BKN”. Hal ini pun menjadi perbincangan banyak pihak mengingat Era Era Hia tidak menunjukkan regulasi mana yang dilanggar jika melebihi masa jabatan Pj. Kades 6 bulan wajib diganti.

Namun hal mengejutkan terjadi ketika Era Era Hia menerbitkan SK Pj. Kades Kabupaten Nias Barat pada tanggal 5 November 2024. Disini Era Era Hia justru memutuskan bahwa masa jabatan Pj. Kepala Desa adalah selama 12 bulan atau 1 tahun. “Sepertinya Era Era Hia melanggar sendiri pernyataannya tanggal 30 September 2024, ini patut diduga tidak memahami aturan atau bisa juga disebut Asbun (asal bunyi).” Ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya. Seyogianya Era Era Hia selaku Plt. Bupati Nias Barat tidak mengambil kebijakan yang buru-buru dan diduga sarat dengan kepentingan politik. “Takutnya, Era Era Hia ini didorong oleh Pasangan Calon tertentu untuk melabrak semua aturan dan regulasi, dan jika ini terjadi maka hancurlah Pemerintahan Nias Barat ini”. Tegasnya mengakhiri.

Sampai berita ini diturunkan, sesuai pantauan media terjadi kegaduhan dan kisruh ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Nias Barat atas Pergantian 83 orang Pj. Kepala Desa yang lakukan oleh Plt. Bupati Nias Barat yang tidak sesuai dengan ketentuan. (NZ)

Berita Terkait

Bisnis Hiburan Berujung Penjara: Pemilik Eltras Cafe Ditahan Polres Sikka atas Dugaan TPPO
Polres Pagar Alam Amankan Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang
Oknum Polisi Kasus Pembunuhan Dosen Dilimpahkan ke Kejari Muara Bungo, Siap Disidangkan
Menu MBG SD 02 Kampung Lalang Diduga Tak Sesuai Instruksi Presiden, Orang Tua Murid Kecewa
Buka Bersama Keluarga Besar Ikatan Alumni Politeknik Negeri Sriwijaya Kepulauan Riau
Bukan Sekadar Patroli: Sentuhan Humanis Polairud Polda NTT di Bulan Suci Ramadhan
Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas Bermodus Polisi Gadungan, Dua Pemuda Diamankan
Polres Kaur Laksanakan Apel Siaga Kamtibmas sambut Ramadhan 1447 H.

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 14:21 WIB

Bisnis Hiburan Berujung Penjara: Pemilik Eltras Cafe Ditahan Polres Sikka atas Dugaan TPPO

Senin, 2 Maret 2026 - 12:07 WIB

Polres Pagar Alam Amankan Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang

Senin, 2 Maret 2026 - 12:04 WIB

Oknum Polisi Kasus Pembunuhan Dosen Dilimpahkan ke Kejari Muara Bungo, Siap Disidangkan

Senin, 2 Maret 2026 - 11:50 WIB

Menu MBG SD 02 Kampung Lalang Diduga Tak Sesuai Instruksi Presiden, Orang Tua Murid Kecewa

Senin, 2 Maret 2026 - 10:27 WIB

Buka Bersama Keluarga Besar Ikatan Alumni Politeknik Negeri Sriwijaya Kepulauan Riau

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Pagar Alam Amankan Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang

Senin, 2 Mar 2026 - 12:07 WIB