Era Era Hia Diduga Tidak Memahami Aturan

Sabtu, 9 November 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat – Mitramabes.com – Plt. Bupati Nias Barat Era Era Hia diduga tidak memahami aturan dalam Pergantian Pj. Kepala Desa Kabupaten Nias Barat. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan Era Era Hia yang diposting melalui akun facebook Era Era Hia_story pada tanggal 30 September 2024 berbunyi: “Pemda sudah memutuskan untuk mengganti semua Pj. Kades karena telah melebihi 6 bulan masa jabatan sehingga melanggar regulasi yang telah ditetapkan BKN”. Hal ini pun menjadi perbincangan banyak pihak mengingat Era Era Hia tidak menunjukkan regulasi mana yang dilanggar jika melebihi masa jabatan Pj. Kades 6 bulan wajib diganti.

Namun hal mengejutkan terjadi ketika Era Era Hia menerbitkan SK Pj. Kades Kabupaten Nias Barat pada tanggal 5 November 2024. Disini Era Era Hia justru memutuskan bahwa masa jabatan Pj. Kepala Desa adalah selama 12 bulan atau 1 tahun. “Sepertinya Era Era Hia melanggar sendiri pernyataannya tanggal 30 September 2024, ini patut diduga tidak memahami aturan atau bisa juga disebut Asbun (asal bunyi).” Ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya. Seyogianya Era Era Hia selaku Plt. Bupati Nias Barat tidak mengambil kebijakan yang buru-buru dan diduga sarat dengan kepentingan politik. “Takutnya, Era Era Hia ini didorong oleh Pasangan Calon tertentu untuk melabrak semua aturan dan regulasi, dan jika ini terjadi maka hancurlah Pemerintahan Nias Barat ini”. Tegasnya mengakhiri.

Sampai berita ini diturunkan, sesuai pantauan media terjadi kegaduhan dan kisruh ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Nias Barat atas Pergantian 83 orang Pj. Kepala Desa yang lakukan oleh Plt. Bupati Nias Barat yang tidak sesuai dengan ketentuan. (NZ)

Berita Terkait

Perkuat Upaya Preventif, Polres Selayar dan Jajaran Tingkatkan Intensitas Kunjungan ke Sekolah
Transparansi Pengelolaan Usaha, BUMDes Perintis Rindang Jaya Gelar LPJ
KPAD Perkuat Sinergi, Fokus Cegah Kekerasan dan Bullying di Sekolah.
Hadiri Musrenbang Kecamatan, Putri Karlina Tekankan Peningkatan PDRB Jadi Kunci Penuhi Aspirasi Pembangunan.
Pemkab Garut dan KPID Jawa Barat Bahas Pembentukan LPPL hingga Penuntasan_Blank Spot.
Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap Narkotika Jenis Baru Etomidate Berkedok Cartridge.
Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan dengan BB 6,98 Gram
Kembali Ukir Prestasi! Banyuasin Raih Penghargaan UHC Kategori Madya.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:38 WIB

Perkuat Upaya Preventif, Polres Selayar dan Jajaran Tingkatkan Intensitas Kunjungan ke Sekolah

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:22 WIB

KPAD Perkuat Sinergi, Fokus Cegah Kekerasan dan Bullying di Sekolah.

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:20 WIB

Hadiri Musrenbang Kecamatan, Putri Karlina Tekankan Peningkatan PDRB Jadi Kunci Penuhi Aspirasi Pembangunan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:13 WIB

Pemkab Garut dan KPID Jawa Barat Bahas Pembentukan LPPL hingga Penuntasan_Blank Spot.

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:07 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap Narkotika Jenis Baru Etomidate Berkedok Cartridge.

Berita Terbaru