Era Era Hia Diduga Tidak Memahami Aturan

Sabtu, 9 November 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat – Mitramabes.com – Plt. Bupati Nias Barat Era Era Hia diduga tidak memahami aturan dalam Pergantian Pj. Kepala Desa Kabupaten Nias Barat. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan Era Era Hia yang diposting melalui akun facebook Era Era Hia_story pada tanggal 30 September 2024 berbunyi: “Pemda sudah memutuskan untuk mengganti semua Pj. Kades karena telah melebihi 6 bulan masa jabatan sehingga melanggar regulasi yang telah ditetapkan BKN”. Hal ini pun menjadi perbincangan banyak pihak mengingat Era Era Hia tidak menunjukkan regulasi mana yang dilanggar jika melebihi masa jabatan Pj. Kades 6 bulan wajib diganti.

Namun hal mengejutkan terjadi ketika Era Era Hia menerbitkan SK Pj. Kades Kabupaten Nias Barat pada tanggal 5 November 2024. Disini Era Era Hia justru memutuskan bahwa masa jabatan Pj. Kepala Desa adalah selama 12 bulan atau 1 tahun. “Sepertinya Era Era Hia melanggar sendiri pernyataannya tanggal 30 September 2024, ini patut diduga tidak memahami aturan atau bisa juga disebut Asbun (asal bunyi).” Ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya. Seyogianya Era Era Hia selaku Plt. Bupati Nias Barat tidak mengambil kebijakan yang buru-buru dan diduga sarat dengan kepentingan politik. “Takutnya, Era Era Hia ini didorong oleh Pasangan Calon tertentu untuk melabrak semua aturan dan regulasi, dan jika ini terjadi maka hancurlah Pemerintahan Nias Barat ini”. Tegasnya mengakhiri.

Sampai berita ini diturunkan, sesuai pantauan media terjadi kegaduhan dan kisruh ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Nias Barat atas Pergantian 83 orang Pj. Kepala Desa yang lakukan oleh Plt. Bupati Nias Barat yang tidak sesuai dengan ketentuan. (NZ)

Berita Terkait

DPD IWOI Nganjuk Peringati Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Pentingnya Etika dan Integritas Pers
Gelar Pra Rakerda, Auzar Habibie Dipercaya Sukseskan Rakerda AMPI Binjai
Program MBG Memanas! Dugaan Pungli Dan Selisih Anggaran Guncang BGN, Publik Tuntut Audit Terbuka
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Tengah Gencarkan Patroli Cipta Kondisi 
Bhabinkamtibmas Polsek Punggur Bersama Warga Nunggal Rejo Bersihkan Saluran Air Cegah Banjir
Rutinkan Kurvey, Polres Sergai Dorong Lingkungan Lebih Bersih dan Sehat
Wabup Tebo Hadiri Pamit Dandim 0416/Bungo Tebo, Apresiasi Dedikasi dan Sinergi
Tangis Haru Iringi Pisah Lepas Dandim 0416/Bute Letkol Dedy Pungky Irawanto

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:31 WIB

DPD IWOI Nganjuk Peringati Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Pentingnya Etika dan Integritas Pers

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:54 WIB

Gelar Pra Rakerda, Auzar Habibie Dipercaya Sukseskan Rakerda AMPI Binjai

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:26 WIB

Program MBG Memanas! Dugaan Pungli Dan Selisih Anggaran Guncang BGN, Publik Tuntut Audit Terbuka

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:00 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Tengah Gencarkan Patroli Cipta Kondisi 

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:55 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Punggur Bersama Warga Nunggal Rejo Bersihkan Saluran Air Cegah Banjir

Berita Terbaru