Enam kali DPO Akhirnya Tertangkap Juga Oleh Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu 1

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-mitramabes com.aksi perampok penodongan bersenjata sebilah pisau akhirnya tertangkap juga oleh unitreskrim polsek seberang ulu 1 palembang,Rabu 15 Maret 2023.


Tersangka atas nama TG
berumur 18 tahun, alamat kampung kapitan tanggo rajo 7,ulu, tersangka TG merupakan residivis yang baru keluar dari rutan 1tahun yang lalu.

tersangka sudah enam kali melakukan aksinya di wilayah hukum polsek seberang ulu 1 dan tersangka tidak segan segan melukai korbannya saat beraksi TG melaksanakan aksinya mendekati korban (sasaran) yang sedang bersantai di seputaran kampung kapitan yang sudah menjadi target tersangka dan langsung mengancam menodongkan Sajam ke korban serta langsung merampas barang milik korban.

pelaku ditangkap atas tindakan perampokan dengan kekerasan (curas) terhadap korban bernama Marleni (42) tahun, warga jalan KH.Azhari, lorong masjid jamik palembang.

adapun kronologisnya korban yang sedang duduk santai,tiba -tiba dihampiri pelaku yang langsung mengacungkan sebilah pisau kepada korban,sepontan saja korban kaget dan ketakutan langsung menyerahkan handphone miliknya kepada pelaku.

atas insiden ini korban mengalami kerugian berkisar 3.000.000 rupiah
merasa tidak terima, lalu korban melapor membuat pengaduan kepolsek seberang ulu 1 palembang.

menindaklanjuti laporan korban kanit Reskrim polsek seberang ulu 1 dengan cepat meluncur melakukan penyelidikan, dan didapat tersangka sedang berada di TKP yang baru saja melakukan aksi penodongan dan segera dilakukan penangkapan.

dikarenakan pada saat dilakukan penangkapan tersangka mengadakan perlawanan dan mengeluarkan pisau hendak menyerang petugas maka dilakukan tindakan tegas terukur.
Pungkas,”
(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berita Klarifikasi Terkait SPBU 64.786.12: Hak Koreksi & Hak Jawab Dinilai Salah Kamar, Klarifikasi di Jurnalpolisi.id Dianggap Tidak Sah
SD Negeri 012 Tambusai Utara Sempat viral Karna Ada Pemberitaan Di Titik Akun Hukrim com Asusila Kepsek Berselingkuh Dengan Sesama Guru PNS Teryata Salah Alamat Sekolah
Kapolres Langkat Salurkan Bansos kepada 338 KK Terdampak Banjir di Dusun 10 Paluh Gusta
Adil Makmur Gelar Reses di Kecamatan Kubu, Tampung Aspirasi Warga
BUPATI ROHUL ANTON ST MM SALURKAN BANTUAN KORBAN BANJIR SUMATRA DAN PELEPASAN TIM RELAWAN BANTUAN KE PROPINSI ACEH
SP3 Polsek Lotu Nias Utara Dinilai Tidak Mendasar
Gratifikasi yang Mandek: Rajawali Soroti Keterlambatan Proses Hukum Kasus Mobil Mewah Purwakarta
AWI Apresiasi Kinerja Kejari & PN Bengkayang Ungkap DPO ‘Kebal Hukum’; Desak APH Sidak Gudang Diduga Tampung Barang Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:30 WIB

Berita Klarifikasi Terkait SPBU 64.786.12: Hak Koreksi & Hak Jawab Dinilai Salah Kamar, Klarifikasi di Jurnalpolisi.id Dianggap Tidak Sah

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:35 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bansos kepada 338 KK Terdampak Banjir di Dusun 10 Paluh Gusta

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:14 WIB

Adil Makmur Gelar Reses di Kecamatan Kubu, Tampung Aspirasi Warga

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:02 WIB

BUPATI ROHUL ANTON ST MM SALURKAN BANTUAN KORBAN BANJIR SUMATRA DAN PELEPASAN TIM RELAWAN BANTUAN KE PROPINSI ACEH

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:06 WIB

SP3 Polsek Lotu Nias Utara Dinilai Tidak Mendasar

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Tebo Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Minggu, 7 Des 2025 - 11:52 WIB