Enakan Di Homestay Swee Ann Ternyata BD Sabu Mas Berujung Diteruji Hotel Prodeo

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak,- Mitramabes.Com| Pada hari Senin, tanggal 03 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, Kepolisian Sektor Kandis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan total berat kotor 26,13 gram. Pengungkapan tersebut terjadi di Wisma Homestay Swee Ann, yang terletak di Jl. Raya Pekanbaru – Duri, Km. 73, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolsek Kandis, KOMPOL Darmawan, S.H., M.H., menjelaskan telah menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis shabu di lokasi tersebut. Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP Roemin Putra, S.H., M.H., beserta Tim Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis yang dipimpin langsung oleh AKP Roemin Putra melakukan pengintaian di sekitar Wisma Homestay Swee Ann. Dalam penyelidikan, petugas mencurigai satu kamar yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika. Setelah memverifikasi kecurigaan tersebut, tim langsung memasuki kamar dan menemukan seorang laki-laki yang mencurigakan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening ukuran sedang dan 2 paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisi narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut ditemukan di lantai kamar Homestay Swee Ann.

Pelaku yang diketahui bernama MAS (26), mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari seseorang bernama R (DPO) dan berencana untuk menjualnya di sekitar Kecamatan Kandis.

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kandis untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berjanji akan terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kandis.

Dengan pengungkapan ini, Kapolsek Kandis mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.
Sumber: Humas Polsek Kandis

Penulis: H.F.Bronson Purba

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi
Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah
Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan
Polres Batubara Bersama Pemkab Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Sabtu, 6 September 2025 - 09:41 WIB

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 15:45 WIB

Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Berita Terbaru