Enakan Di Homestay Swee Ann Ternyata BD Sabu Mas Berujung Diteruji Hotel Prodeo

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak,- Mitramabes.Com| Pada hari Senin, tanggal 03 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, Kepolisian Sektor Kandis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan total berat kotor 26,13 gram. Pengungkapan tersebut terjadi di Wisma Homestay Swee Ann, yang terletak di Jl. Raya Pekanbaru – Duri, Km. 73, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolsek Kandis, KOMPOL Darmawan, S.H., M.H., menjelaskan telah menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis shabu di lokasi tersebut. Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP Roemin Putra, S.H., M.H., beserta Tim Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis yang dipimpin langsung oleh AKP Roemin Putra melakukan pengintaian di sekitar Wisma Homestay Swee Ann. Dalam penyelidikan, petugas mencurigai satu kamar yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika. Setelah memverifikasi kecurigaan tersebut, tim langsung memasuki kamar dan menemukan seorang laki-laki yang mencurigakan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening ukuran sedang dan 2 paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisi narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut ditemukan di lantai kamar Homestay Swee Ann.

Pelaku yang diketahui bernama MAS (26), mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari seseorang bernama R (DPO) dan berencana untuk menjualnya di sekitar Kecamatan Kandis.

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kandis untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berjanji akan terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kandis.

Dengan pengungkapan ini, Kapolsek Kandis mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.
Sumber: Humas Polsek Kandis

Penulis: H.F.Bronson Purba

Berita Terkait

Bantuan Pemprov Jatim Program Pendidikan Gratis dan Berkualitas (TISTAS), Wali Murid Heran Masih Ada Pungutan di SMKN 1 Bagor
Kurang dari 24 Jam, Terduga Pelaku Curanmor di Gondang Diamankan Satreskrim Polres Nganjuk
Beraksi Saat Subuh, Komplotan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk
Hangatnya Sahur Bersama di Pos 12.0 Pujahito, Polres Nganjuk dan Komunitas Ojol Perkuat Komitmen Keselamatan
Polres Nganjuk Amankan Pengedar, 7.650 Pil Dobel L Disita di Baron 
ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Pria Asal Madiun Meninggal Dunia di Warung Wilayah Tanjunganom, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:11 WIB

Bantuan Pemprov Jatim Program Pendidikan Gratis dan Berkualitas (TISTAS), Wali Murid Heran Masih Ada Pungutan di SMKN 1 Bagor

Senin, 23 Februari 2026 - 15:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Terduga Pelaku Curanmor di Gondang Diamankan Satreskrim Polres Nganjuk

Senin, 23 Februari 2026 - 15:47 WIB

Beraksi Saat Subuh, Komplotan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk

Senin, 23 Februari 2026 - 15:34 WIB

Hangatnya Sahur Bersama di Pos 12.0 Pujahito, Polres Nganjuk dan Komunitas Ojol Perkuat Komitmen Keselamatan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polres Nganjuk Amankan Pengedar, 7.650 Pil Dobel L Disita di Baron 

Berita Terbaru