Enakan Di Homestay Swee Ann Ternyata BD Sabu Mas Berujung Diteruji Hotel Prodeo

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak,- Mitramabes.Com| Pada hari Senin, tanggal 03 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, Kepolisian Sektor Kandis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan total berat kotor 26,13 gram. Pengungkapan tersebut terjadi di Wisma Homestay Swee Ann, yang terletak di Jl. Raya Pekanbaru – Duri, Km. 73, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolsek Kandis, KOMPOL Darmawan, S.H., M.H., menjelaskan telah menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis shabu di lokasi tersebut. Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP Roemin Putra, S.H., M.H., beserta Tim Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis yang dipimpin langsung oleh AKP Roemin Putra melakukan pengintaian di sekitar Wisma Homestay Swee Ann. Dalam penyelidikan, petugas mencurigai satu kamar yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika. Setelah memverifikasi kecurigaan tersebut, tim langsung memasuki kamar dan menemukan seorang laki-laki yang mencurigakan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening ukuran sedang dan 2 paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisi narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut ditemukan di lantai kamar Homestay Swee Ann.

Pelaku yang diketahui bernama MAS (26), mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari seseorang bernama R (DPO) dan berencana untuk menjualnya di sekitar Kecamatan Kandis.

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kandis untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berjanji akan terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kandis.

Dengan pengungkapan ini, Kapolsek Kandis mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.
Sumber: Humas Polsek Kandis

Penulis: H.F.Bronson Purba

Berita Terkait

Solidaritas Tanpa Batas, Harimau Sumatera Bersatu Bantu Warga Korban Kebakaran
Kapolres Nganjuk dan Puluhan Anggota Turun Langsung, Dukung Gerakan Indonesia ASRI Bersihkan Sungai
Bukit Asam Dan IWO Muara Enim Perkuat Sinergi Di Momen Hari Pers Nasional 2026
Kapolres Nganjuk dan PMII Perkuat Sinergi, Dorong Aspirasi Disampaikan Secara Santun
Kapolres Nganjuk Tekankan Pelayanan Empati dan Transparansi Anggaran Saat Tatap Muka di Jatikalen dan Patianrowo
Gelapkan Solar 1.213 Liter Milik Perusahaan, Petugas Gudang di Banyuasin Dibekuk Polisi
Kapolres Nganjuk–Perhutani Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan, Cegah Gukamhut dan Tegakkan Hukum
Kapolres Nganjuk Ajak PSHW Tunas Muda Jaga Kerukunan Antarperguruan Silat

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:09 WIB

Solidaritas Tanpa Batas, Harimau Sumatera Bersatu Bantu Warga Korban Kebakaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:18 WIB

Kapolres Nganjuk dan Puluhan Anggota Turun Langsung, Dukung Gerakan Indonesia ASRI Bersihkan Sungai

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:25 WIB

Bukit Asam Dan IWO Muara Enim Perkuat Sinergi Di Momen Hari Pers Nasional 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Nganjuk dan PMII Perkuat Sinergi, Dorong Aspirasi Disampaikan Secara Santun

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:14 WIB

Kapolres Nganjuk Tekankan Pelayanan Empati dan Transparansi Anggaran Saat Tatap Muka di Jatikalen dan Patianrowo

Berita Terbaru