Enakan Di Homestay Swee Ann Ternyata BD Sabu Mas Berujung Diteruji Hotel Prodeo

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak,- Mitramabes.Com| Pada hari Senin, tanggal 03 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, Kepolisian Sektor Kandis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan total berat kotor 26,13 gram. Pengungkapan tersebut terjadi di Wisma Homestay Swee Ann, yang terletak di Jl. Raya Pekanbaru – Duri, Km. 73, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolsek Kandis, KOMPOL Darmawan, S.H., M.H., menjelaskan telah menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis shabu di lokasi tersebut. Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP Roemin Putra, S.H., M.H., beserta Tim Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis yang dipimpin langsung oleh AKP Roemin Putra melakukan pengintaian di sekitar Wisma Homestay Swee Ann. Dalam penyelidikan, petugas mencurigai satu kamar yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika. Setelah memverifikasi kecurigaan tersebut, tim langsung memasuki kamar dan menemukan seorang laki-laki yang mencurigakan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening ukuran sedang dan 2 paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisi narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut ditemukan di lantai kamar Homestay Swee Ann.

Pelaku yang diketahui bernama MAS (26), mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari seseorang bernama R (DPO) dan berencana untuk menjualnya di sekitar Kecamatan Kandis.

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kandis untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berjanji akan terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kandis.

Dengan pengungkapan ini, Kapolsek Kandis mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.
Sumber: Humas Polsek Kandis

Penulis: H.F.Bronson Purba

Berita Terkait

Binrohtal Sambut Ramadhan, Polres Nganjuk Teguhkan Nilai Humanis dan Pengabdian
Ngopi Bareng Wong Binmas, Cara Humanis Polres Nganjuk Serap Aspirasi Warga Patianrowo
Silaturahmi Kapolres ke Ketua PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun, Bahas Strategi Pengamanan Parluh 2026
Komite dan Sekolah Belum Beri Klarifikasi, Pengelolaan “Uang Pembangunan” SMKN 2 Nganjuk Jadi Sorotan Publik
Mgs H. Syaiful Padli Ucapkan Selamat HUT ke-18 Partai Gerindra
Pengelolaan Dana “Uang Pembangunan” SMKN 2 Nganjuk Disorot, Publik Menanti Keterbukaan Komite Sekolah
Pengelolaan Dana “Uang Pembangunan” SMKN 2 Nganjuk Disorot, Publik Menanti Keterbukaan Komite Sekolah
Pungutan “Uang Pembangunan” Rp300 Ribu di SMKN 2 Nganjuk Disorot, Komite Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:21 WIB

Binrohtal Sambut Ramadhan, Polres Nganjuk Teguhkan Nilai Humanis dan Pengabdian

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:04 WIB

Ngopi Bareng Wong Binmas, Cara Humanis Polres Nganjuk Serap Aspirasi Warga Patianrowo

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:38 WIB

Silaturahmi Kapolres ke Ketua PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun, Bahas Strategi Pengamanan Parluh 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:02 WIB

Komite dan Sekolah Belum Beri Klarifikasi, Pengelolaan “Uang Pembangunan” SMKN 2 Nganjuk Jadi Sorotan Publik

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:18 WIB

Mgs H. Syaiful Padli Ucapkan Selamat HUT ke-18 Partai Gerindra

Berita Terbaru