Empat Pelaku Narkoba di Tangkap Satnarkoba, Dua Diantaranya Ayah dan Anak

Sabtu, 5 November 2022 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG |Mitaramabes com.  Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 4 orang pelaku diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, dua diantara pelaku adalah Ayah dan anak, Rabu (2/11/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Keempat pelaku adalah LA (21) warga Kelurahan Pasir sialang, Kecamatan Bangkinang, SE (26) warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota. Keduanya ini ditangkap di dalam Perkarangan SD 002 Pasir Sialang, Dusun Pasir Sialang, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.

Dua pelaku lainnya hasil pengembangan dari penangkapan dua pelaku LA dan SE yaitu, IA (52) warga Jl. Letnan Boyak, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota dan FH ( 24) warga jalan By Pass Bangkinang, depan Kejaksaan Negeri Kampar, Kecamatan Bangkinang Kota. Pelaku IA ditangkap di Jl. Lembaga, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota dan FH ditangkap di Jalan By Pass Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Awal mula penangkapan ini ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu yang berada di dalam Perkarangan SD 002 Pasir sialang.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar mengamankan pelaku LA. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 3 Paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diletakkan didalam kotak rokok Sampoerna dan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diselipkan ke kotak rokok Merk On Bold.

Setelah diintrogasi pelaku LA mengakui mendapatkan barang tersebut dari SE. Usai terima informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan SE di tempat kediamannya Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.

Selanjutnya kembali dilakukan pengembanga dari tertangkapnya SE dan hasil interogasi narkotika jenis sabu telah dititipkan kepada FH. Kemudian tim opsnal sat resnarkoba polres kampar melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan FH di jalan By Pass Bangkinang depan Kejaksaan Negeri Kampar tepatnya di dalam rumahnya.

Dan dilakukan penggeledahan yang di dampingi aparat desa setempat hanya ditemukan hanpdhone dan hasil interogasi FH mengakui bahwa narkotika jenis shabu telah diserahkan kepada IA.

Maka tim opsnal satresnarkoba polres kampar langsung melakukan pengejaran terhadap IA yang sudah diketahui keberadaannya dan berhasil diamankan di Jl. Lembaga, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar tepatnya di belakang Lapas kelas II A Bangkinang.

Dan dilakukan Penggeledahan yang didampingi aparat desa setempat ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIk melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan keempat pelaku. ” Benar keempat pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.

Dua diantaranya ada Ayah dan anak yaitu IA dan SE. “Kedua ikut kita tahan, karena ada barang bukti ditangannya,”ujarnya.

EDITOR : TORISMAN WARUWU MBS 0252

Berita Terkait

Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Bantaeng Raih UHC Award
Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Serahkan Bantuan Program S4 Genting untuk Keluarga Anak Berisiko Stunting
Bantaeng Raih Penghargaan Universal Health Coverage Award Kategori Madya
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar : Penempatan Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Reformasi dan Konstitusi
WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.
SDN 6 Rantau Bayur Memprihatinkan, Masyarakat Pertanyakan Dana BOS Rp 98,5 Juta, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi.
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Beutong Sedang Di Proses Oleh Pihak Res Krim.
Pemkot Pagar Alam dan Kejari Pagar Alam Bangun Ghumah Baghi Restorative Justice

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:41 WIB

Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Bantaeng Raih UHC Award

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:39 WIB

Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Serahkan Bantuan Program S4 Genting untuk Keluarga Anak Berisiko Stunting

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:39 WIB

Bantaeng Raih Penghargaan Universal Health Coverage Award Kategori Madya

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar : Penempatan Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Reformasi dan Konstitusi

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:24 WIB

SDN 6 Rantau Bayur Memprihatinkan, Masyarakat Pertanyakan Dana BOS Rp 98,5 Juta, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi.

Berita Terbaru