Edukasi Kepengurusan Paspor Kepada Masyarakat Dumai, Fajar Lase: Paspor Dokumen Negara Wajib Dijaga

Kamis, 21 September 2023 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Mitramabes.com- Guna menambah wawasan tentang kepengurusan paspor kepada masyarakat daerah, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase membagikan materi sosialisasi kepada masyarakat setempat yang tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Keluarga Tionghoa Bengkalis Dumai (IPKTB) di Dumai, Riau, pada hari Selasa, tanggal 19/09/2023.

Fajar mengatakan kepengurusan paspor saat ini sudah sangat mudah dilakukan Menurutnya, sudah banyak inovasi yang diterapkan dalam sistem pelayanan paspor demi memudahkan masyarakat.

“Banyak terjadi hal-hal baru dalam kepengurusan paspor. Mengurus paspor kini tidaklah sulit, saya pernah mengalami mengurus paspor sulit, harus beli map dulu, wawancara sulit, pembayaran juga sulit ujungnya biayanya berkali-kali lipat. Sekarang urus paspor sudah online, harganya tetap sama namun masa berlakunya sudah 10 tahun” kata Fajar.

Bukan hanya itu saja, Fajar juga menjelaskan tentang sederet persyaratan yang dibutuhkan dalam mengurus paspor kepada para peserta sosialisasi.

“Cukup bawa KTP dan KK pilihan ketiga bisa pakai akta lahir, bisa pakai ijazah terakhir, atau buku nikah. Bisa pilih salah satu, yang penting nama yang tertera pada dokumen sama” ujarnya.

Lebih lanjut, Fajar turut menghimbau kepada para masyarakat agar selalu bijak menggunakan paspor. Mengingat paspor adalah dokumen negara yang wajib dijaga secara bijak, baik secara fisik maupun dari sisi fungsinya, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak. Di mana paspor yang rusak dikenai denda sebesar Rp500.000. Sementara paspor hilang, denda yang dikenakan lebih besar kepada pemiliknya yakni Rp1.000.000.

“Paspor itu dokumen negara jaga dengan baik, penerapan denda itu bukan peraturan imigrasi, tapi dari negara. Jangan sampai paspor digunakan seolah-olah menjadi izin bekerja di luar negeri, banyak orang punya paspor dengan mudah menyeberang ke Malaysia menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) & TKW (Tenaga Kerja Wanita) tanpa tahu dipekerjakan sebagai apa” tuturnya.

Di akhir penyampaiannya, Fajar meminta kerja sama seluruh peserta sosialisasi untuk selalu menjaga nama baik negara lewat penggunaan paspor secara bijak dan baik sesuai aturan maupun payung hukum yang berlaku.

“Terima kasih atas IKPB dan rekan-rekan yang memberikan kami kesempatan untuk bisa hadir di sini. Maka mari kita mulai menyadari bahwa paspor adalah dokumen negara yang tidak boleh rusak atau hilang, itu adalah identitas kita ketika ke luar negeri”!tutup Fajar.

Jurnalis : Junius Zalukhu
KORLIP MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Seputih Raman Gelar Bakti Sosial di TPU, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Polres Lampung Tengah Amankan Rangkaian Kegiatan HUT Kabupaten ke-79: Launching Senam Beguwai Jejamo Wawai, Bhakti Sosial, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Gerakan Peduli Lingkungan
Polri Hadir Sebagai Sahabat Kesehatan: Polda Lampung Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Diduga Galian C di Kalimojosari Doro Pekalongan Tanpa Kantongi Ijin Resmi, Dikelola oleh “Baan”, Warga Minta Penertiban
Bupati Tebo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024.
Polres Tanah Karo Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu
Driver Ojek Online Terima Bantuan Kesehatan dan Bantuan Sosial dari Polri
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes Polda Bengkulu Melaksanakan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Polsek Seputih Raman Gelar Bakti Sosial di TPU, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:54 WIB

Polres Lampung Tengah Amankan Rangkaian Kegiatan HUT Kabupaten ke-79: Launching Senam Beguwai Jejamo Wawai, Bhakti Sosial, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Gerakan Peduli Lingkungan

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:47 WIB

Polri Hadir Sebagai Sahabat Kesehatan: Polda Lampung Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:12 WIB

Diduga Galian C di Kalimojosari Doro Pekalongan Tanpa Kantongi Ijin Resmi, Dikelola oleh “Baan”, Warga Minta Penertiban

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:49 WIB

Polres Tanah Karo Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu

Berita Terbaru