Edarkan Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl Tanpa Izin Edar Lelaki Asal Singkil Diringkus Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado

Selasa, 17 Januari 2023 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO Mitramabes com.– Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menangkap seorang laki- laki pengedar Obat Keras jenis Thryhexypenidyl pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim Satuan Reserse Narkoba menangkap satu orang laki-laki berinisial MN alias Kelo (44), warga Singkil Kota Manado, ” ujar Kompol May Diana Sitepu.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Kelurahan Tikala Ares Kota Mando tepatnya di Kantor PU.Provinsi, menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku

“Alhasil Dari tangan tersangka, tim Sat Res Narkoba menyita barang bukti sebanyak 147 (seratus empat puluh tujuh) butir trihexyphenidyl.

yang di simpan dalam tas plastik bening yang ditaruh dalam kaleng oleh tersangka, Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung di giring ke Mako polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kompol May Diana Sitepu.

Editor : Sofyan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum FRIC : Jalin Tras Kepada Seluruh Instansi dan Institusi
Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD
Demi Rakyat T. Zainal Masih mengejuk Warganya yang sedang di Landa Sakit Walau Malam Sudah Larut.
Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daera
Diduga Tidak Sesuai Standar, LSM Harimau Soroti Proyek Penggantian Jembatan di Desa Lempuyang
Wakil Bupati Samosir Buka Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG)
Dana Ketahanan Pangan Hewani dan Bumdes 2023-2024 Didesa Cibodas Kec Sukatani, Kab Purwakarta Diduga Fiktif
Seberat, 8,5 Kg Ganja Kering Hasil Tangkapan Dimusnakan Di Halaman Polres Taput.

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WIB

Ketua Umum FRIC : Jalin Tras Kepada Seluruh Instansi dan Institusi

Minggu, 14 September 2025 - 13:11 WIB

Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD

Minggu, 14 September 2025 - 13:08 WIB

Demi Rakyat T. Zainal Masih mengejuk Warganya yang sedang di Landa Sakit Walau Malam Sudah Larut.

Minggu, 14 September 2025 - 12:43 WIB

Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daera

Minggu, 14 September 2025 - 12:39 WIB

Diduga Tidak Sesuai Standar, LSM Harimau Soroti Proyek Penggantian Jembatan di Desa Lempuyang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Ketua Umum FRIC : Jalin Tras Kepada Seluruh Instansi dan Institusi

Minggu, 14 Sep 2025 - 16:12 WIB