Aceh Utara, Mbs.com Pernyataan Tegas dan dukungan Penuh datang dari Rasyidin
ketua satgassus swasembada ketahanan pangan korwil III Aceh, Terhadap Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP,MM, yang saat ini disebut tengah menghadapi pelaporan ke Mabes Polri oleh sebuah perusahaan yang beroperasi di Aceh Barat.
Seperti dilansir beberapa media online Di Aceh menyebutkan Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM, diduga masuk ke area perusahaan tanpa izin, namun di balik peristiwa tersebut tersimpan perjuangan yang lebih besar, yaitu pembelaan dalam memperjauangkan terhadap hak-hak rakyatnya.
Bupati Tarmizi selama ini dikenal sebagai pemimpin yang sangat vokal dalam memperjuang hak rakyatnya dan tak segan berhadapan dengan korporasi jika dirasa telah atau akan merugikan masyarakat. Bupati Tarmizi juga dikenal tegas dalam mengambil kebijakan, termasuk dalam hal investasi dan pengelolaan dana CSR.
Bupati menyoroti pentingnya komunikasi dan etika bisnis antara perusahaan dengan pemerintah daerah, terutama dalam hal pengelolaan dana CSR. Juga mendorong audit secara menyeluruh terhadap dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang dinilai tidak transparan dan kurang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung diseputar perusahaan.
Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Tarmizi menyebut adanya indikasi kuat penggelapan dana CSR oleh salah satu perusahaan yang selama ini enggan terbuka dalam pelaporan pengelolaan dana CRS tersebut. Diduga ada unsur korupsi dalam penggunaan dana tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan keadilan.
Kami mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Bupati Aceh Barat. Tentu juga di belakangnya ada masyarakat yang terus mendukung dan mendoakan agar Pak Bupati bisa terus mengupayakan kesejahteraan rakyat,”ujarnya, Pada Senin 30 Juni 2025.
Dana CSR (Corporate Social Responsibility) adalah sejumlah dana yang dialokasikan oleh perusahaan untuk melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Dana ini bukan sekadar sumbangan, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
CSR adalah komitmen perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan, serta memberikan manfaat bagi perusahaan, komunitas, dan masyarakat.
Dukungan Penuh kepada Bupati Aceh Barat Tarmizi, saya dari Rasyidin
ketua satgassus swasembada ketahanan pangan korwil III Aceh, yang membawahi 6 Kabupaten Di Aceh mendesak Gebernur Aceh Mualen Muzakir Manaf, untuk tidak tinggal diam, dan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang beroperasi di Aceh, yang tidak memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat dilingkungan perusahaan. Karena dana CSR tersebut bertujuan untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, ketika ditegur oleh Bupati Aceh Barat, kok malah dilaporkan ke Mabes Polri, “tutupnya.(Jamal/pak nek)