Purwakarta || Jabar MBS Personel Polsek Plered, Polres Purwakarta, Polda Jabar ikut kegiatan penertiban pelajar saat jam Malam. Petugas gabungan membubarkan pelajar yang masih berada di luar rumah saat malam hari.
Diketahui, emerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat resmi memberlakukan kebijakan jam malam untuk pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA mulai malam ini, Minggu, 1 Juni 2025.
Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik.
Surat edaran tersebut melarang para pelajar berada di luar rumah setelah pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali dalam kondisi tertentu.
Dalam kegiatan penindakan tersebut melibatkan TNI, Polri dan Satpolpp untuk membubarkan pelajar yang masih nongkrong ataupun berkeliaran di malam hari.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Marsono mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam melindungi pelajar supaya tidak terlibat ataupun menjadi korban kejahatan malam.
“Program tersebut merupakan upaya preventif dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja maupun tindakan kriminal lainnya. Selain mencegah kenakalan remaja, dapat juga memberikan motivasi bagi para pelajar dan tidak terlibat aksi kriminal,” jelas Marsono, pada Senin, 2 Juni 2025.
Kapolsek berharap, pesan-pesan dan imbauan yang disampaikan dalam amanat upacara dapat memberikan motivasi terhadap para pelajar untuk sadar hukum.
“Kami berupaya mendorong dan memotivasi para pelajar agar menjadi pelajar yang unggul dan berkualitas, serta membanggakan orang tua juga dan berguna bagi masyarakat dan negara,” imbuhnya.
Menurunnya, Kegiatan ini sangat penting untuk melakukan pencegahan sejak dini dengan terjun langsung ke sekolah-sekolah.
“Kami ingin para pelajar di wilayah hukum Polsek Plered bersama-sama menghilangkan angka kejahatan, seperti tawuran maupun perkelahian dan geng motor. Kemudian bisa menjauhi narkoba serta dapat lebih bijak dalam bermedia sosial,” ucap Marsono.
Purwakarta, Senin, 2 Juni 2026.
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118
( Dwi A.H )