BATURAJA, MITRAMABES COM.– Rutan Kelas IIB Baturaja mendukung 13 program akselerasi menteri Imigrasi dan pemasyarakatan serta upaya deteksi dini, pencegahan gangguan keamanan Dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja.
Petugas pemasyarakatan secara rutin melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan razia di kamar hunian warga binaan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen jajaran Rutan Baturaja untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu’ stabilitas keamanan dan ketertiban.
Pada pelaksanaan razia kali ini, seluruh petugas terdiri dari staf KPR, Taruna Poltekpin, dan CPNS. Bekerja secara sistematis dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis.
“Setiap kamar diperiksa secara menyeluruh, namun tetap memperhatikan hak asasi para warga binaan. Razia berfokus pada deteksi barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, dan obat-obatan, razia ini juga menjadi momen evaluasi terhadap kondisi fisik kamar serta kedisplinan penghuni dalam menjaga kebersihan dan ketertiban.
Instagram: @rubaraja Tiktok: @rtnburajaFacebook: Rutan Baturaja Youtube:@rutan baturaja X: Rumah Tahanan Negara kelas IIB Baturaja.
#Kemenimpas#Ditjenpas#KanwilDitjenpasSumsel#Pemasyarakatan.
(Jhony/tim) Mitramabes Com.