Dukung Penuh Penegakan Hukum KPK, Bupati Terpilih Teddy Meilwansyah Minta Pelayanan Publik Di OKU Tetap Berjalan.

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATURAJA, Mitramabes Com 2025.- Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca OTT yang terjadi di Dinas PUPR OKU pada hari sabtu (15/3/2025) lalu.

 

Dari OTT tersebut, KPK menetapkan 6 orang tersangka yakni Kepala Dinas PUPR OKU bersama 3 Anggota DPRD OKU dan 2 orang pihak swasta.

 

“Kami atas nama Pemkab Kabupaten OKU dan atas nama pribadi sangat mendukung penuh dan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, ” ungkap Teddy.

 

Diakui orang nomor satu dibumi sebinbing sekudang ini, dirinya merasa sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini.

 

Untuk itu Bupati Teddy Meilwansyah meminta agar seluruh OPD yang bersifat pelayanan publik untuk tetap berjalan seperti biasa.

 

“Tetap lakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, jangan sampai karena adanya kejadian ini pelayanan publik menjadi terganggu, sehingga berdampak kepada masyarakat pelayanan harus tetap berjalan seperti biasa, ” imbaunya.*

 

 

 

(Jhony/tim) Mitramabes Com.

Berita Terkait

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!
Diduga Galian C Tanah Timbun Milik Oknum G Abaikan Dampak Lingkungan, Jalan Umum Berdebu Tanpa Penyiraman
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Asistensi Tata Kelola Pemanfaatan Pinjaman Daerah di Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:51 WIB

Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:49 WIB

Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026

Berita Terbaru

NASIONAL

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:12 WIB

NASIONAL

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:11 WIB