example banner

Dukcapil Indramayu Gelar Program “Go Patas” untuk Pelayanan Administrasi Kependudukan Warga Rentan

INDRAMAYU, Mitramabes.com –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Indramayu kembali menggelar program Dukcapil Go Patas untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat rentan. Program ini menyasar warga lansia, penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), warga sakit, serta narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Indramayu yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP.

Pada Rabu (12/02/2025), tim Dukcapil Go Patas turun langsung ke lokasi untuk melakukan perekaman data di Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, tepatnya di Gang Dongol, RT 01 RW 08. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan pengurus RT setempat. Salah satu warga penerima manfaat adalah Wartini, warga RT 01 yang kini telah mendapatkan akses perekaman e-KTP berkat program ini.

Menurut Usam, S.IP, selaku Analis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu, dalam wawancara kepada awak media, program ini dilaksanakan untuk membantu warga yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan secara langsung di kantor kecamatan.

“Banyak warga yang belum memiliki KK dan e-KTP karena berbagai kendala, seperti keterbatasan fisik atau ekonomi. Oleh karena itu, tim kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan mereka mendapatkan hak administrasi kependudukan,” ujar Usam.

Proses pelayanan ini dilakukan dengan sistem jemput bola, di mana masyarakat dapat melaporkan warga yang membutuhkan layanan melalui nomor WhatsApp 087-874-123-195. Setelah menerima laporan, tim Dukcapil akan melakukan verifikasi dan segera datang ke lokasi untuk melakukan perekaman data. Data yang telah direkam kemudian dikirim ke pusat sebelum akhirnya dicetak dan diserahkan kepada warga.

Untuk meningkatkan efektivitas program, Dukcapil Indramayu telah melakukan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk media sosial dan banner di kecamatan. Program ini juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

Santi, selaku Wakil RT 01 Kelurahan Lemah Mekar, mengungkapkan bahwa program ini sangat membantu warganya, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan mengurus dokumen kependudukan secara mandiri.

“Kami berharap program ini terus berlanjut dan semakin berkembang agar lebih banyak warga yang terbantu, terutama untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan administrasi lainnya,” kata Santi.

Dukcapil Indramayu terus berinovasi untuk meningkatkan layanan Adminduk bagi masyarakat. Ke depan, program ini akan lebih diperluas dengan mendata warga yang belum memiliki dokumen kependudukan di berbagai kecamatan dan desa.

“Kami ingin memastikan bahwa semua penduduk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, karena ini penting untuk berbagai keperluan, seperti pendidikan anak, layanan kesehatan, dan akses program sosial pemerintah,” tambah Usam.

Dengan adanya program Dukcapil Go Patas, diharapkan seluruh warga Indramayu, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan, dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan diakui secara hukum

(Abid/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *