Tanggamus Mitra Mabes.Com — Kepala Pekon Suhartono kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dana desa yang diperuntukkan dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, sebesar delapan puluh sembilan juta rupiah, dikuasai olehnya. Sabtu, (1/11/2025).
Diketahui, anggaran pembuatan kandang sapi pada BUMDes Datar Lebuay, untuk penggemukan sapi sebesar Rp89.000.000., tidak sesuai dengan realisasinya.
Dalam konfirmasinya, Suhartono memberikan keterangan yang terkesan membuang selah, ia mengaku tidak mengetahui anggaran pembuatan kandang sapi pada program BUMDes tersebut.
“Semua anggaran dikelola pihak BUMDes, kalau anggaran pembuatan kandang sapi, Itu BUMDes yang tau, karena BUMDes yang melaksanakan dan lahan itu milik masyarakat, disewakan lima belas juta pertahun”, katanya.
Sementara, Ketua Pengurus BUMDes, Eka, membeberkan bahwa pihaknya telah menerima anggaran BUMDes sebesar Rp.289800.000. akan tetapi, uang senilai Rp.89.000.000 dipinta oleh Suhartono.
“Anggaran untuk pengadaan sapi dan pembuatan sumur bor pada lokasi kandang sapi sebesar dua ratus juta rupiah, sisanya, sebesar delapan puluh sembilan juta telah diserahkan kepada pak Lurah Suhartono”, bebernya.
Menurut Eka, dana yang diterima Suhartono diperuntukkan dalam kegiatan pembuatan kandang sapi, pengadaan lapu Listrik, pembuatan pagar dilokasi lahan kandang sapi dan sewa lahan selama dua tahun sebesar Rp.30.000.000.
Kemudian, jelas Eka, lahan sewa untuk kandang sapi BUMDes Datar Lebuay adalah milik Kepala Pekon Suhartono, bukan milik masyarakat.
Hasil investigasi tim media di lokasi, menunjukkan bahwa terjadi kegiatan akal-akalan yang dilakukan Suhartono. Kondisi kandang sapi seluas 8 kali 10 meter, dibangun dengan bahan material yang tidak memenuhi standar, diantaranya :
1. Saat pengadaan sapi tiba dan dimasukkan ke kandangnya pada malam hari, keesokan harinya bagian Coran pada bagian lantai tampak sudah rusak. Hal ini menunjukkan buruknya kwalitas dari material yang digunakan.
2. Lokasi kandang sapi tampak belum memiliki pagar. Padahal anggaran yang telah diambil oleh suhartono mencapai puluhan juta rupiah.
Atas kejadian ini, para tokoh masyarakat Datar Lebuay berharap agar kasus ini dapat segera diusut tuntas dan diberikan sanksi tegas. “Semoga Suhartono mendapat sanksi tegas dari pihak berwajib, karena kegiatan penggemukan sapi, tetapi yang gemuk adalah Suhartono”, harap AK (42), senada dengan para tokoh masyarakat wilayah Datar Lebuay.
(Hadi & Tim )









